Perantau Minang Diminta Tunda Rencana Pulang Kampung, Ini Alasannya

PADANG-Wabah Covid 19 hingga kini terus berlangsung. Tak tahu kapan akan berakhir. Sebagai antisipasi penyebaran virus, Pemerintah Sumbar pun secara resmi mengeluarkan edaran, meminta perantau tidak pulang kampung.

Imbauan itu tertuang dalam surat resmi No.050/078/BKPdR/III-2020, tertanggal 23 Maret 2020. Surat itu mengimbau perantau, untuk sementara waktu menunda atau mempertimbangkan rencana pulang kampung hingga situasi aman dan terkendali.

Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau Setdaprov Sumbar, Luhur Budinanda pun membernarkan imbauan tersebut.

“Imbauan ini sifatnya sementara waktu. Tujuannya jelas, sebagai antisipasi penyebaran virus Covid 19 yang terus meluas,” sebut Luhur pada Singgalang, Rabu (25/3).

Menurutnya, pulang basamo saat Lebaran, menjadi tradisi mudik orang Minang yang rindu kampung halaman. Tahun lalu, setidaknya ada sekitar 60 ribu perantau pulang kampung. Mereka diharapkan tidak pulang kampung selama wabah Covid 19 belum berakhir. 104