Opini  

Perangi  Penyalahgunaan Narkoba

Oleh : Wahyuti / 1804177- Universitas Perintis Indonesia

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang juga digunakan adalah ‘Napza’ yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Di Indonesia pada saat ini terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi oleh penggunanya dari jenis yang paling murah hingga yang jenis mahal seperti LSD. Di dunia sendiri terdapat 354 jenis narkoba.

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan. Halusinogen yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain dan LSD.

Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.

Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.

Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.

Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

Bahaya narkoba terhadap psikologi. Kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah. Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal, dan tertekan. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

Bahaya narkoba terhadap lingkungan social. Gangguan mental. Anti-sosial dan asusila. Dikucilkan oleh lingkungan. Merepotkan dan menjadi beban keluarga. Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram.

Mencegah dan mengatasi bahaya narkoba. Cara paling tepat agar terhindar dari bahaya narkoba adalah dengan tidak mengonsumsinya sama sekali. Namun, jika Anda atau kerabat Anda sudah terlanjur mengonsumsi narkoba, terlebih jika sudah menjadi pecandu, penanganan dalam bentuk rehabilitasi sangatlah diperlukan. Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional sudah menyediakan layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Pemeriksaan. Dokter atau terapis akan memeriksa kondisi Anda. Mereka akan melihat sejauh mana Anda mengalami kecanduan, efek samping yang sudah dialami, dan kemungkinan mengalami depresi. Jika ada masalah tersebut, dokter atau terapis akan memberikan obat-obatan untuk meghilangkan efek-efek tersebut.

Stabilisasi. Setelah kedua tahap tersebut berhasil dilalui, berbagai terapi akan Anda jalani dalam tahap stabilisasi. Pada tahap ini, Anda akan diberikan resep obat untuk membantu pemulihan dalam jangka panjang.

Tahap ini juga mencakup pemikiran tentang rencana kehidupan dalam jangka panjang dan kestabilan mental Anda.

Dukungan dari orang sekitar, baik keluarga maupun teman dekat, sangat penting untuk mempercepat proses pemulihan Anda. Tak hanya memberi Anda semangat, mereka juga dapat mendampingi Anda dalam menjalani aktivitas sehari-hari. (*)