Penyebab dan Solusi Top Up KUR Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI Ditolak

Ilustrasi Pinjaman KUR
Ilustrasi Pinjaman KUR

PADANG – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang penyebab dan solusi Top Up Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI ditolak.

Bagi kamu yang memiliki permasalahan tentang Topup KUR ini bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini agar bisa mendapatkan tambahan pinjaman KUR.

Dilansir dari chanel Youtube Evan Al Zaed, berikut adalah permasalahan yang dialami oleh nasabah yang ingin mengajukan Topup KUR baik di Bank BRI, Mandiri, BNI maupun BSI.

Pertama karena ketika seorang nasabah melakukan pelunasan, catatan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) nasabah tersebut tidak diupdate sehingga nama seorang nasabah tersebut tetap tercatat sebagai peminjam KUR.

Hal ini kemungkinan karena adanya kelalaian dari pihak Bank yang tidak melakukan update pencatatan SIKP seorang nasabah yang sudah melakukan pelunasan.

Baca juga: Butuh Modal Usaha, Tapi KUR Ditolak? Ajukan Pinjaman BNI Griya, Cair hingga Rp5 Miliar

Solusinya adalah nasabah yang bersangkutan harus kembali menemui pihak Bank untuk meminta agar pencatatan SIKPnya diupdate dan diperbaharui.

Hal kedua yang mengakibatkan Topup KUR seorang nasabah ditolak adalah karena jumlah pengajuan sudah dilakukan lebih dari 3 kali.

Hal ini karena pada tahun 2023 ini untuk pinjaman KUR ini diprioritaskan untuk pelaku usaha yang bdegerak di bidang pertanian, perikanan dan peternakan.

Nah, bagi nasabah yang memiliki sektor usaha lainnya tentunya hanya bisa mendapatkan maksimal 3 kali TopUp saja, jika sudah lebih dari 3 kali, maka akan secara otomatis tertolak oleh sistem.

Penyebab ketiga Topup KUR ditolak oleh sistem adalah karena limit pinjaman KUR sudah tercapai. Seperti diketahui, limit pinjaman KUR untuk satu orang adalah sebanyak Rp500 juta.

Untuk limit pinjaman KUR ini bisa dilakukan dalam 2 atau 3 kali peminjaman untuk satu orang nasabah yang tentunya memenuhi kriteria sebagai penerima pinjaman KUR.