Penyaluran BLT tak Transparan, Warga Batagak Datangi Kantor Walinagari

Camat Sungai Pua bersama perangkat nagari Batagak menerima warga di kantor walinagari setempat terkait penyaluran BLT yang tidak transparan, Senin (18/5). (asrial gindo)

BUKITTINGGI – Puluhan warga Nagari Batagak, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam mendatangi kantor walinagari untuk mempertanyakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak transparan, Senin (18/5).

Salah seorang warga setempat HS mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan warga kepada Camat Banuhampu dan perangkat Nagari Batagak di antaranya, penyaluran BLT yang tidak transparan, bahkan hanya diterima orang- orang tertentu.

“Penerima bantuan banyak dari kerabat atau orang terdekat dari perangkat nagari, atau istilahnya jangguik di bawah danguak. Bahkan ada yang menerima bantuan sampai dua kali, pada hal itu tidak diperbolehkan dan melanggar aturan,” katanya.

Kemudian lanjutnya, oknum perangkat Nagari diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan akte kelahiran.

“Setiap warga yang mengurus KK dan akte kelahiran dimintai uang Rp10 ribu perlembar. Pungli itu jelas telah melanggar hukum dan diganjar 6 tahun penjara dan denda Rp75 juta. Selain itu, kualitas pelayanan di kantor Walinagari Batagak kacau dan buruk,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Sungai Pua Syafrizal mengatakan, bantuan wabah Covid 19 untuk masyarakat terdampak terdiri dari bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), provinsi Sumbar dan dana nagari.

“Semua bantuan dari Kemensos itu jumlahnya Rp600 ribu per KK selama 3 bulan mulai dari April Mei dan Juni. Saat ini bantuan yang telah dibayarkan yakni bantuan dari provinsi, sedangkan bantuan dari Kemensos dan dana nagari belum dicairkan,” kata Syafrizal melalui selular.

Jadi jelasnya, bantuan itu bukan tidak transparan tapi belum semuanya cair oleh sebab itu saat ini tidak semua warga menerima bantuan. “Jadi warga harus bersabar masih ada bantuan selanjutnya yang akan disalurkan,” ulasnya.

Terkait, pungli yang dilakukan perangkat nagari ia menyerahkan kepada masyarakat apakah akan ditindak lanjuti ke aparat hukum atau tidak.

“Selain itu, melihat pelayanan di kantor Walinagari Batagak saat ini, memang perlu pembenahan lagi agar ke depannya lebih baik lagi melayani masyarakat,” tutupnya. (gindo)