Penilaian KAN Terbaik Picu Semangat Kembali ke Nagari

 Bupati Rusma Yul Anwar menghadiri Penilaian Kerapatan Adat Nagari (KAN) terbaik di Tingkat Provinsi Sumatera bertempat di Aula Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Sungai Tunu Timur, Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (23/8). (ist)

PAINAN-Bupati Rusma Yul Anwar menghadiri Penilaian Kerapatan Adat Nagari (KAN) terbaik di tingkat Sumatera Barat bertempat di Aula Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Sungai Tunu Timur, Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (23/8).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumatera Barat dan Tim Penilai dari masing-masing perangkat daerah tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Forkopimca Ranah Pesisir, walinagari beserta jajaran.

Selanjutnya juga hadir, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, penghulu adat, bundo kanduang limpapeh rumah nan gadang , nan mudo paga nagari se-Kecamatan Ranah Pesisir terutama Nagari Sungai Tunu Timur dan para undangan.

Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan, penilaian KAN terbaik tingkat provinsi ini diharapkan dapat memicu dalam semangat kembali ke nagari secara positif menurut “Alua Jo Patuik” dalam rangka penguatan peranan kelembagaan adat untuk melestarikan nilai-nilai budaya adat dalam kehidupan sehari-hari, yang mana nantinya melahirkan filsofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Dikatakan lebih lanjut, kekuatan nilai-nilai yang sudah ada di nagari tetap dipertahankan, karena pembangunan yang dilaksanakan saat ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat dan angku-angku ninik mamak pemangku adat dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN).

“Tanpa adanya dukungan tersebut mustahil Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bisa berbuat banyak dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Pesisir Selatan yang telah direncanakan,” katanya.

Bupati juga menambahkan, selama kepemimpinannya belum sepenuhnya aspek pembangunan berjalan secara optimal. Hal itu dikarenakan kondisi wilayah yang luas dan ditambah lagi dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, sehingga belum semua kegiatan yang dapat tersentuh. (son)