Pengurus Masjid Taqwa Palo Tabek Salurkan Zakat Fitrah

Suasana penyaluran zakat fitrah di Masjid Taqwa, Jorong PalonTabek, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Sabtu ( 23/5) ( roni aprianto)

PULAU PUNJUNG – Di penghujung Ramadhan 1441 Hijriah / 2020 M, Masjid Taqwa, Jorong Palo Tabek, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, menyalurkan zakat fitrah kepada 59 orang kaum dhuafa dan 19 anak yatim, usai Shalat Asar, Sabtu (23/5) sekira pukul 17.00 WIB.

Kepala Jorong Palo Tabek, Fauzul Azim, Ketua Masjid Taqwa, Jhoni Zubir, dan Sekretaris, Alinas berharap zakat fitrah yang dibagikan- bagikan tersebut dapat meringkan beban ekonomi kaum dhuafa dan anak yatim.

“Zakat fitrah yang kita salurkan ini berupa beras dan uang. Beras bisa untuk kebutuhan pangan, dan uang bisa untuk membantu kebutuhan lainnya,” terang Fauzul Azim.

Jhoni Zubir menambahkan, untuk zakat fitrah tahun ini, yang harus dibayar oleh wajib zakat adalah 3,5 kilogram beras per- orang. Jika dihitung dengan uang tergantung beras apa yang dikomsumsi sehari- hari wajib zakat.

“Ada tiga kategori zakat fitrah jika dikalkulasikan dengan uang. Pertama Rp 37.500, kedua Rp 32 ribu dan Rp 25 ribu. Alhamdulillah zakat yang kita kumpulkan dari wajib zakat sudah disalurkan kepada yang berhak menerima,” pungkasnya.

Salah seorang penerima zakat, Ajis mengucapkan terima kasih atas bantuan zakat yang diterimanya.” Semoga amal baik para pemberi zakat diterima oleh Allah SWT, dan dimudahkan segala urusannya,” ucap Ajis.

Senada, Nurbama menyebutkan, dengan adanya zakat fitra berupa beras dan uang ini sangat membantu ekonomi lemah seperti saat pandemi Covid- 19 ini. ” Kami terbantu dengan adanya zakat yang disalurkan Masjid Taqwa ini, terima kasih banyak kami ucapkan,” pungkasnya. (roni)