LUBUK BASUNG.
Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung untuk priode 2022 -2025 dikukuh oleh Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati di Balai Adat Lubuk Basung , Sabtu (12/11/2022) pagi.
Ir. Novi Hendri, M.Si Datuak Simarajo untuk kedua kalinya terpilih dalam Musyawarah Ninik Mamak Lubuk Basung pada 22 Oktober 2022 lalu. Novi Hendri pengusaha Jasa Kontraktor itu membentuk kepengurusan yang hari ini dikukuhkan oleh Ketum LKAAM Sumbar.
Acara itu juga dihadiri politisi yang jadi Anggota Komisi II DPR RI Drs. Guspardi Gaus, M.Si. Datuak Batuah, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH. Datuak Parpatiah, Forkopimda Agam, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.
Rombongan dari Pengurus LKAAM Sumbar yang mendampingi Ketum adalah Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir Datuak Lelo Basa, Azhar Nuri Datuak Rajo Nan Putiah, dan Drs. H. M. Natsir Datuak Sampono Batuah.
Fauzi Bahar Dt Nan Sati dalam pidatonya menjelaskan kehadiran KAN untuk menegakkan adat Minangkabau, menjaga harta pusaka ulayat kaum dan ulayat nagari. “Yang terpenting dari itu KAN adalah lembaga yang menjaga marwah Ninik Mamak” katanya.
KAN dan Ninik mamak juga menjadi wadah yang bisa menyelesaikan sengketa anak nagari dan masyarakat. “Tidak ada ada kusut yang tidak akan selesai, tidak ada keruh yang tidak akan jernih. Itulah peran Ninik Mamak dalam nagari, yaitu menjadi penyejuk,” kata Fauzi.
Sekarang, katanya mengingatkan, banyak sekali permasalahan dan pengaruh teknologi, narkoba dan budaya barat, maka dipundak Ninik Mamak terletak peran untuk mengawasi anak kemenakan agar selamat dari pengaruh negatif itu.
“Kalau diibaratkan narkoba itu sebagai singa maka kondisinya saat ini singa lapar itu sedang mengintai anak kemenakan kita. Mari kita jaga dan awasi agar terhindar dari pengaruh jahat narkoba,” ujar Fauzi Bahar Dt Nan Sati, yang juga pengajar di Universitas Pertahanan Jakarta.
Senada dengan Fauzi, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri Datuak Datuak Perpatiah, dalam sambutannya mengatakan, KAN sangat membantu pemerintah, terutama dalam masalah adat istiadat dan harta pusaka. Tanpa keterlibatan KAN menyelesaikan masalah di nagari tentu persoalan tak terselesaikan.
“Kami yakin KAN Nagari Lubuk Basung bisa penyelesaiannya permasalahan di nagari dengan bijaksana, sebaliknya pemerintah berharap tidak ada pula masalah dalam KAN yang harus diselesaikan oleh pemerintah ” Irwan Fikri (MK)












