Pengurus LKAAM Pesisir Selatan Dikukuhkan

 Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, M.Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengukuhkan pengurus LKAAM Pesisir Selatan, periode 2019-2024 di Painan Convention Center, Kamis (16/7). (*)

PADANG – Pengukuhan pengurus LKAAM dengan Ketua Umum, Syafrizal, Dt Nan Batuah, Sekretaris Umum, Syafri Herpindo Dt Gamuak, serta wakil ketua, wakil sekretaris, bendahara serta bidang itu, diawali dengan pembacaan janji setia yang dipandu Ketua LKAAM Sumbar, Dr. M.Sayuti Dt. Rajo Penghulu.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pati Ambalau, serta peresmian kepengurusan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumatera Barat, Heranof Firdaus, Ketua LKAAM Kecamatan se-Pesisir Selatan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Pesisir Selatan, serta sejumlah kepala dinas.

Bupati Hendrajoni dalam sambutannya mengajak ninik mamak untuk ikut mensukseskan pembangunan di Pesisir Selatan.

“Ninikmamak dan pemerintah adalah mitra, untuk itu, mari kita bergandengan tangan membangun daerah ini,” kata bupati.

Peran ninik mamak dibutuhkan dalam mensukseskan pembangunan, terutama dalam mengatasi konflik pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan.

Selain tugas itu, dari ninik mamak yang tergabung dalam LKAAM adalah menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan KAN atau kepengurusan LKAAM di kecamatan.

Sebelumnya, Ketua LKAAM Pesisir Selatan, Syafrizal Dt Nan Batuah, mengajak segenap pengurus yang baru saja dilantik untuk melaksanakan janji setia yang telah diucapkan.

Dikatakan, ada beberapa program kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Diantaranya, rapat kerja untuk menyusun rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang, kemudian rekonsolidasi pengurus LKAAM kecamatan dan KAN nagari.

Sementara itu, M. Sayuti Dt Rajo Penghulu menyebutkan, saat ini LKAAM tengah menandatangani delapan kasus adat. Dari delapan kasus tersebut tiga diantaranya adalah di Pesisir Selatan.

Lebih lanjut disebutkan, persoalan berkaitan dengan kepengurusan ganda, yang dipicu karena masa kepengurusan terlalu lama, kemudian terlalu lama tidak.melaksanakan rapat dan jabatan ketua tidak dipegang oleh ninik mamak. (Son)

 

Bupati Pessel. Hendrajoni bersama Ketua LKAAM Pessel, Syafrizal Dt Nan Batuah saat acara Pengukuhan kemarin. (Son)