Penerapan PSBB Dinilai Longgar, Pemko Akan Menutup Lagi Pasar Payakumbuh

Pasar Payakumbuh. (twitter)

PAYAKUMBUH – Menjelang lebaran, Pemko Payakumbuh kembali mengumumkan penutupan pusat pasar pertokoan Payakumbuh.

Hal itu disebabkan kerumunan yang terjadi di pasar bertingkat itu serta di sejumlah tempat lainnya sudah sangat mengkhawatirkan.

Agar kekhawatiran semakin merebaknya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kota itu, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat penutupan.

Walikota Payakumbuh yang juga Ketua Tim Gugus Tugas, menandatangani surat penutupan itu.

Kepada sejumlah awak media, Selasa (19/5), Walikota Riza mengaku, cukup prihatin dengan kerumunan disetiap pusat perniagaan, terutama di toko-toko pakaian di Jalan Sukarno-Hatta. Dimana banyak pedagang dan pembeli mengabaikan protokol kesehatan, tidak memakai masker. Ketentuan social dan physical distancing, kelihatan tidak jalan sama sekali.

“Melihat longgarnya penerapan PSBB itu, saya merasa sangat khawatir sekali. Dimana, kalau tetap seperti itu maka penyebaran virus corona bakal tak terbendung. Kalau hal seperti itu dibiarkan, saya berkeyakinan kasus positif Covid-19 di kota ini bakal meningkat. Apalagi, antusias warga berbelanja sepekan jelang Idul Fitri 1441 H, bakal meningkat dan sulit untuk membendungnya,” ujar Wako.

Menurut Wako, dirinya sudah meminta Dinas Koperasi dan UKM bersama Tim Gugus Tugas, untuk menertibkan semua pengunjung pasar dan pedagang. Agar tetap disiplin memakai masker dan menghindari kerumunan. “Jika kerumunan itu tak dapat dibendung, kemudian pembeli dan penjual tidak disiplin memakai masker, usir dan larang warga masuk pasar,” tambahnya.

Dikatakan, jika kasus Covid-19 naik tajam maka ancaman kematian sudah di depan mata. Karena, keterbatasan tenaga kesehatan dan APD. “Untuk itu, kita mengajak semua elemen masyarakat, bersama-sama mengurangi aktifitas keluar rumah. Selain itu, kita juga mengimbau warga yang ke pasar, terutama yang datang dari daerah tetangga, mari bersama-sama memelihara dan meningkatkan disiplin, melaksanakan protokoler kesehatan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kadis Koperasi UMKM Payakumbuh Dahler, ketika dikonfirmasi, membenarkan rencana penutupan pasar itu. “Benar, saya sudah mendapat perintah dari wako untuk menutup pasar, yang akan dimulai tanggal 23 Mai, pukul 22.00 WIB hingga 29 Mei 2020. Malahan surat edarannya sudah ditandatangani Walikota,” ucapnya.

Menurut Dahler, seluruh petugas Trantib Pasar, Gugus Tugas, serta Satpol PP akan dikerahkan menertibkan pengunjung pasar. “Yang tidak pakai masker dilarang masuk pasar. Pokoknya, seluruh penerapan PSBB akan diketatkan. Jadi tidak akan ada pengecualiaan dalam hal ini,“ pungkasnya. (bule)