Pemko Payakumbuh Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Lewat QRIS Dinamis

PAYAKUMBUH-Sistem digitalisasi menjadi kebutuhan masyarakat saat ini, apalagi sejak pandemi Covid-19 melanda. Banyak pembatasan-pembatasan, membuat masyarakat terbiasa memanfaatkan smartphone sebagai media beriteraksi. Sehingga dunia dalam genggaman menjadi harga dari sebuah perubahan.

Menyikapi hal itu, Pemko Payakumbuh meluncurkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Quick Response Indonesian System (QRIS). Dimana membayar pajak daerah lebih mudah dengan adanya aplikasi QRIS Pajak atau QRIS Dinamis. Hal itu ditandai dengan launching QRIS Dinamis secara resmi di Aula Ngalau Indah, Kantor Balaikota Payakumbuh, Senin (6/6).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh Syafwal, kepada wartawan, mengatakan, adanya pandemi Covid-19 membuat mobilisasi masyarakat baik mobilisasi ekonomi maupun lainnya berkurang. Sehingga terabaikan kewajiban perpajakan. “Sedangkan saat ini masyarakat kita sudah banyak menggunakan teknologi dan melek teknologi. Karena itu kita menghadirkan aplikasi ini agar kewajiban masyarakat membayar pajak bisa dimana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Menurutnya, cikal bakal penggunaan QRIS Dinamis ini merupakan implementasi proyek perubahannya saat menjadi peserta PKN 2 Angkatan V pada Puslatbang KMP LAN RI Makassar beberapa waktu lalu. Namun, QRIS Dinamis yang digunakan saat ini baru capaian target jangka pendeknya. Karena di target jangka menengah, ditargetkan semua SKPD yang mengurus retribusi daerah akan dikoordinir untuk memperluas kanal pembayarannya.

“Sampai Desember target kita seluruh retribusi di Kota Payakumbuh sudah melalui QRIS. Sedangkan jangka panjang, nantinya transaksi belanja daerah sudah memakai alat pembayaran modern. Sebagai contohnya, setiap pejabat daerah yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah akan menggunakan kartu debit pemerintah. Sehingga kedepannya dompat tidak akan ada lagi, karena semuanya sudah ada dalam genggaman alias dengan smartphone. Dengan satu HP kita bisa melakukan transaksi apa saja. Hal ini juga menghindari pemalsuan uang dan keamanan diri juga,” tambahnya.

Sebelumnya, Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan, diperluasnya kanal pembayaran dengan QRIS Dinamis tidak lepas dari menurunnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama pandemi Covid-19. Dimana rendahnya kontribusi tersebut, karena selama pandemi Covid-19 telah merubah tatanan kehidupan masyarakat dan juga telah mengubah perilaku masyarakat beralih ke tren ekonomi yang tidak bersentuhan langsung.

“Kontribusi PAD terhadap total APBD tahun 2020 adalah 16,16 persen dan pada tahun 2021 adalah 13,33 persen. Untuk menggenjot pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi ini, semua transaksi perdagangan, layanan publik dan jasa keuangan didorong untuk dilakukan tanpa tatap muka. Pembayaran pajak daerah melalui kanal pembayaran digital dengan menggunakan QRIS Dinamis ini diharapkan dapat menjawab hal itu. Sehingga nantinya pajak atau retribusi lainnya juga dapat meningkat dan tentunya bisa menekan kebocoran yang otomatis akan meningkatkan PAD. Saat ini untuk penerimaan dan belanja langsung sudah 100 persen digitalisasi. Sedangkan untuk retribusi pajak, ini merupakan hal baru dan ini tidak hanya digunakan pemerintah tapi juga langsung digunakan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar Wahyu Purnama, mengatakan, bahwa penggunaan QRIS Dinamis dalam membayar pajak daerah oleh Kota Payakumbuh merupakan yang pertama di Sumbar. Untuk itu, dirinya mengajak setiap masyarakat untuk membiasakan transaksi dengan menggunakan QRIS. Dengan adanya penggunaan QRIS, meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Karena saat ini di Sumbar, pedagang, rumah ibadah dan rumah sakit sudah ada 264.000 lebih pengguna QRIS, Namun baru digunakan 200.000-an orang saja, sehingga perlu ditingkatkan literasi digitalnya.

“Semoga ini dapat menjadi contoh oleh kabupaten dan kota lain di Sumbar. Penggunaan ini diharapkan dapat meningkat PAD dan tentunya transparansi serta akuntabilitas. Kita semua diharapkan dapat menyosialisasikan ini kepada anggota keluarga, bahwa penggunaan QRIS tak hanya cepat, namun juga akurat. Buktinya transaksi QRIS di Kota Payakumbuh mencapai tiga ribuan transaksi dengan nominal sekitar Rp1,55 miliar,” katanya, yang juga didampingi Kepala Bank Nagari Pusat yang diwakili Divisi Dana dan TI Roni Edrian dan Kacab Bank Nagari Payakumbuh Oktra Firdaus. (bule)