Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan DJPb Sumbar

Payakumbuh – Guna menguatkan koordinasi sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, Pemerintah Kota Payakumbuh bersinergi dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatra Barat. Secara tersurat, kerjasama itu disepakati dalam dokumen Nota Kesepakatan.

Untuk itu, Walikota Payakumbuh Rida Ananda menandatangani kesepakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat, Heru Pudyo Nugroho. Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan di aula pertemuan Randang, lantai II kantor Balaikota Payakumbuh.

Walikota Payakumbuh rida Ananda, kepada wartawan, Rabu (19/10), mengatakan, dalam dokumen Kerjasama tersebut, baik Pemerintah Kota Payakumbuh maupun Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat, menyepakati pelaksanaan penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan keuangan publik. Targetnya tidak lain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, khususnya di wilayah Kota Payakumbuh.

“Ada beberapa bentuk dukungan yang diberikan. Diantaranya, penyelenggaraan kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran kredit program, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Mikro Kecil (KUMK), Penyaluran Subsidi, Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), maupun penyelenggaraan sistem pelaporan keuangan pemerintah yang terkonsolidasi dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan pemerintah secara internasional sesuai requirement Government Finance Statistic (GFS),” ujarnya.

Menurutnya, melalui kesepakatan bersama ini akan semakin mempererat kerjasama antara Pemko Payakumbuh dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat, dalam melaksanakan pengelolaan kebijakan keuangan publik di Kota Payakumbuh khususnya kinerja di bidang keuangan.

“Tentu saja kegiatan ini bukan hanya hingga seremonial saja, sehingga benar-benar dapat untuk direalisasikan dalam peningkatan koordinasi di bidang keuangan dan mempererat kerjasama antara Pemko Payakumbuh dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat,” tambahnya.

Dikatakan, untuk meningkatkan perekonomian di Payakumbuh, Pemko berusaha membuat kebijakan yang dapat mengakomodasi dan mendukung perkembangan industri kreatif yang dikembangkan Generasi Y dan Generasi Z di era industri 4.0. Selain itu, Pemko Payakumbuh juga menghimbau para pelaku ekonomi untuk tidak segan melakukan spend money untuk menggerakkan ekonomi.

“Kita juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJPb Sumatra Barat serta meminta dukungan agar Pemko Payakumbuh kedepannya terkait kerjasama dan program-program kementrian dan Pemerintah daerah dapat selaras. Dan juga nantinya, dengan kesepakatan bersama ini, maka dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat lebih terarah dan terukur. Sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat Payakumbuh,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan, bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama kali ini adalah sebuah deklarasi Kanwil DJPb Provinsi Sumatra Barat dan Pemerintah Kota Payakumbuh. Bahwa ada hak dari Pemerintah Kota Payakumbuh kepada Kanwil DJPb Provinsi Sumatra Barat dan ada kewajiban Kanwil DJPb Provinsi Sumatra Barat kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. “Disini juga kita jelaskan tugas dan fungsi Kanwil DJPb serta peran Kanwil DJPb di daerah, terutama terkait dengan implementasi kebijakan fiskal di daerah dalam upaya membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumatra Barat,” ucapnya. 207