Pemko Pariaman Wujudkan Kota Ramah Perempuan dan Anak

PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Pariaman untuk mewujudkan Kota ramah perempuan dan anak. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Anton Arifullah, serta Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, di Aula Balaikota Pariaman, Rabu kemarin.

Hal ini disaksikan Menteri PPPA RI (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ,(P3A) RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Utusan dari United Nations Development Programme (UNDP), jajaran Deputi di Kementerian PPPA, Staf Ahli Kementerian Desa serta Jajaran kepala OPD Provinsi Sumbar dan Kota Pariaman.

Walikota Pariaman Genius Umar menyebutkan bahwa hari ini dapat dijadikan sejarah bagi Kota Pariaman. Pasalnya, baru dua minggu yang lalu menghadap Menteri PPPA di kantornya, menyampaikan agenda launching seluruh Desa/Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (D/KRPPA) di Kota Pariaman, ternyata mendapat sambutan yang positif, sehingga Mentri PPPA tersebut langsung hadir.

Disebutkan Genius bahwa MoU tersebut akan diteruskan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Layanan Korban dan Penindakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman. Begitupun dengan adanya MoU ini, dapat memberikan pendampingan lebih untuk para korban kekerasan pada perempuan dan anak, serta memberikan efek jera kepada pelaku.

MoU ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengintegrasikan upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. Karena itu, dengan adanya MoU ini, nantinya sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemko Pariaman, Kejaksaan dan Kepolosian, yang mengacu untuk memprioritaskan kepentingan perempuan dan anak.

Sementara itu, Walikota mengungkapkan bahwa Kota Pariaman telah memiliki Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang ketahanan keluarga. Sejumlah inovasi tentang hal tersebut telah dimunculkan, seperti Sistem Nikah Terencana Untuk Pengurangan Angka Perceraian Dan Amankan Keluarga, yang disingkat dengan SI NINA RANCAK dan Kota Genius (Kota Generasi Aman Ibu Sejahtera).

“Penyelesaian permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan kewajiban kita bersama, dan telah menjadi perhatian yang serius dari Pemko Pariaman. Oleh sebab itu, kita harus dapat memberikan layanan yang paripurna, berperspektif gender, ramah anak, dan berpihak pada korban, sehingga semua korban, dapat mendapatkan pendampingan yang terbaik,” tukasnya.

Sementara itu Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan bahwa meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan secara umum, merupakan hal yang cukup baik. Artinya masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kepada layanan pengaduan yang tersedia.

“Masyarakat saat ini semakin berani untuk melaporkan kasus yang mereka alami terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi dengan semakin masifnya penggunaan media sosial saat ini, turut menjadi andil untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan tersebut,” terangnya.

Bintang Puspayoga mengapresiasi Pemerintah Kota Pariaman, yang terus bersinergi, dan memberikan komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Dengan bergerak bersama-sama, saling mendukung, dan saling menguatkan, dapat terwujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kota Pariaman.

“Kami berharap, agar MoU ini, tidak hanya dijadikan dokumen semata, tetapi dapat diturunkan dalam berbagai perjanjian kerja sama, yang benar-benar dapat diimplementasikan dan dikerjakan secara bersama, demi kepentingan masyarakat,” pintanya. (agus)