Dikatakannya, dalam persoalan hukum petugas posko di perbatasan Lubuk Paraku, Rita Sumarni sudah ditanggani oleh Bagian Hukum Kota Padang. Kendati laporannya telah masuk di Polda Sumbar dan tengah diproses, tetapi mediasi tetap diupayakan Pemko Padang terhadap
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.
Pada tempat yang sama Rita Sumarni pun mengatakan, tak ada maksud apa-apa dirinya mengupload peristiwa adu mulut dirinya dengan Ketua KPU Sumbar di media sosial dan selang beberapa hari pasca kejadian tersebut telah dihapus di media sosial.
“Saya sudah 3 bulan bertugas di posko Lubuk Paraku.Saya tak kenal dengan Pak Amnasmen selaku Ketua KPU Sumbar. Selain itu, aturan sama kami terapkan pada siapa saja yang melintasi posko perbatasan,” imbuh Rita Sumarni. (syawal)












