Pemko Bukittinggi Kembali Izinkan Pesta Pernikahan

Walikota Ramlan Nurmatias saat memberikan keterangan. (gindo)

BUKITTINGGI – Pemko Bukittinggi kembali mengizinkan masyarakat mengadakan pesta pernikahan di Bukittinggi. Keputusan memberikan kebebasan kepada masyarakat itu diambil Pemko karena semakin landainya kasus covid-19 di Bukittinggi.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara FKE (Forum Komunikasi Entertain) dengan Walikota Bukittinggi, di aula Balaikota, Jumat (19/6).

Nampak hadir Sekda, Asisten III dan Plt Asisten II Setdako Bukittinggi, wedding organizer, penata rias serta pelaku usaha pelaminan dan tenda.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan sejak beberapa bulan lalu, memang tidak diperbolehkan untuk mengadakan pesta pernikahan di Bukittinggi, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19.

Tujuan nya untuk mengantisipasi penularan virus Covid 19 pada ajang pesta pernikahan. Namun sejak akhir Mei sampai sekarang, kasus covid-19 di Bukittinggi mulai melandai. New normal sudah diterapkan, protokol covid-19 tetap dijalankan. Untuk itu, pesta pernikahan sudah bisa dilaksanakan kembali.

Tapi tetap Ramlan mengimbau untuk menjalankan protokol pencegahan covid-19 bagi yang melaksanakannya dan tamu undangan.

Sementara Ketua FKE (Forum Komunikasi Entertaint), Jimmy Endris, menyambut baik keputusan walikota itu. Keputusan pemko ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang penghasilannya bergerak di bidang entertain untuk pesta pernikahan seperti tenda, penata rias, orgen dan juga katering. (gindo)