Pemkab Tanah Datar Berupaya Capai Target Penurunan Stunting

Wabup Richi Aprian mengikuti rapat evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) audit kasus stunting. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar berupaya mencapai target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.

Wabup Richi Aprian, Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanah Datar seusai mengikuti rapat evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) audit kasus stunting di Padang kemarin mengatakan bahwa saat ini Tanah Datar prevalensi stunting berada di angka 21.5%.

“Terkait target 14% pada tahun 2024 beberapa upaya akan dilakukan, yakni dengan program orang tua asuh stunting,” kata Wabup sebagaimana dikutip Diskominfo Tanah Datar.

Ia berharap adanya persamaan persepsi sepertinya, karena variabel yang dikeluarkan ada dua data, pertama data Pencatatan Pelaporan Gizi Masyarakat berbasis teknologi (e-PPGM) dan juga data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Dari data itu harus bisa mencari mana menjadi fokus.

Diutarakannya, di samping penurunan angka stunting dengan variabel cukup besar, salah satu harus dilakukan terkait dengan masalah sanitasi layak bagi sebagian masyarakat di Tanah Datar.

“Nah, ini yang menjadi PR kita di Tanah Datar, karena masih banyak nagari yang rumah masyarakatnya belum memiliki sanitasi layak. Ini akan kita jadikan program prioritas, disamping anak-anak yang memang sudah stunting,” terangnya.

Dalam upaya penurunan angka stunting di Tanah Datar tambah Richi, 1.000 hari pertama kehidupan anak juga harus menjadi prioritas, bagaimana menyiapkan dan mengantisipasi agar jangan sampai angka yang rawan stunting menjadi semakin besar.

“Saat ini kita sudah memiliki data. Dimana akan kita disampaikan saat sosialisasikan, karena ini membutuhkan kerjasama yang besar antara pemerintah, masyarakat dan juga pihak swasta. Harapan kita mereka juga mau intervensi tidak hanya masalah gizi tapi juga masalah rumah, sanitasi, dan juga masalah pendidikan,” ucap Richi.

Selain itu, tambah Wabup, Pemkab juga akan terus melakukan sosialisasi terutama kepada remaja putri terkait dengan masalah kesehatan reproduksi dan juga tidak menikah di usia dini. (ydi)