Pemkab Dharmasraya Tinjau Pasar Pabukoan Pastikan Aman dari Zat Berbahaya

DHARMASRAYA – Pemkab Dharmasraya langsung turun ke lapangan meninjau pasar pabukoan di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Senin (26/4/2021). Peninjauan tersebut guna memastikan jajanan pabukoan aman dari zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Kegiatan yang langsung dikomandoi Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan tersebut melibatkan Tim Keamanan Pangan Badan POM, Asisten II, Dinas Kesehatan, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Kumperdag, Bagian Perekonomian dan SDA, Pemerintah Kecamatan Sitiung dan pemerintah nagari setempat.

Selain memastikan jajanan pabukoan aman. Kegiatan tersebut juga untuk memastikan aktivitas pedagang dan pengunjung di pasar tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan para pedagang agar jangan sampai menjual makanan yang mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

” Berjualan menu berbuka puasa sangat bagus karena membantu dan memudahkan orang yang berpuasa mendapatkan makanan, apalagi orang- orang yang sibuk tidak sempat memasak. Tapi yang sangat penting diperhatikan adalah makanan yang dijual halal dan higienis serta tidak mengandung bahan berbahaya,” kata bupati.

Bupati dua periode ini juga menekankan kepada pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap peredaran makanan yang ada di Dharmasraya.

“Dan juga yang tidak kalah penting adalah, kepada para pedagang dan pengunjung harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan lainnya. Instansi terkait dan pemerintah nagari, agar hal ini diawasi betul untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sementara Lanjut, Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Dharmasraya, Drs.Yefrinaldi mengatakan, pihak terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, nagari, kecamatan dalam hal penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat dan pusat- pusat keramaian.

“Secara terjadwal kami memantau tempat atau pusat jajanan pabukoan yang bertujuan memastikan makanan yang dijual masyarakat aman dan protokol kesehatan dipatuhi masyarakat,” pungkasnya. (roni)