Padang  

Pemilik Kafe yang Langgar Prokes Akui Bersalah

Pemilik Kafe MI (21) mengakui kesalahannya saat diperiksa petugas PPNS Satpol PP Padang, terkait pelanggaran prokes di kafe yang dikelolanya.

PADANG – Pemilik kafe yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di kawasan Padang Barat ini, ‎diperiksa oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, Selasa (10/1).

Sebelumnya video party yang digelar kafe ini viral di media sosial yang menimbulkan kerumunan serta melanggar prokes.

Pemilik kafe inisial “MI” (21) mengaku bersalah kepada petugas PPNS saat diperiksa penyidik di Mako Satpol PP Padang.

“Pemilik kafe mengakui kesalahannya. Kegiatan yang digelarnya melanggar perda nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19,” kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Mursalim mengatakan, selain mengakui kesalahannya, petugas juga meminta pemilik kafe untuk segera mengurus izin usahanya dan tetap patuh pada prokes, seperti 5M.

“Dihadapan penyidik, pemilik kafe mengakui kesalahannya. Lalu penyidik membuat surat pernyataan untuk pemilik kafe, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujar Mursalim.

Dikatakan, selain membuat surat pernyataan dan meminta segera membuat surat izin usaha, penyidik juga meminta kepada pemilik kafe untuk bersedia melakukan usaha sesuai aturan yang berlaku dan tidak kalah pentingnya, penerapan prokes.

“Penerapan prokes yang selalu kita ingatkan kepada pemilik usaha, karena masih pandemi, disiplin prokes dan vaksinasi yang bisa menghindari kita dari Covid-19,” katanya.

Terakhir Mursalim mengatakan, ditemukannya pelanggaran prokes ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola usaha tempat hiburan, kafe dan restoran agar patuh pada aturan yang berlaku.

Ini merupakan upaya menciptakan kondisi yang tertib serta aman, dan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Padang.

“Kami imbau kepada seluruh pengelola usaha tempat hiburan agar patuh pada aturan yang berlaku, tetap terapkan prokes. Sebab kita masih berada di level II penerapan PPKM, tentu perlu upaya bersama untuk bisa kembali normal,” tutupnya. (deri)