Pelayanan Poliklinik di RS BKM Painan Bisa Booking Online Via Aplikasi Mobile JKN

PESSEL-Inovasi antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, menurut Direktur Rumah Sakit Umum Bakti Kesehatan Masyarakat (RS BKM) Pesisir Selatan, dr. Irmasari Lestari, dapat mengurangi kontak secara langsung antara pegawai RS BKM dengan pasien atau keluarga pasien, serta kontak langsung sesama pengunjung.

“Pasien atau keluarganya booking antrean pada aplikasi mobile JKN, lalu sistem RS BKM akan melakukan pengecekan pada nomor kartu atau NIK pasien. Jika pasien sudah terekam di database maka pasien akan langsung mendapatkan nomor antrean untuk pelayanan Poli kode B000. Tapi apabila pasien belum terdaftar pada database RS BKM, maka pasien akan mendapatkan antrian pendaftaran (A000),” sebutnya pada wartawan Senin (29/6).

Irmasari menambahkan bahwa saat pasien datang ke RS BKM, pasien langsung diarahkan sesuai jenis nomor antrean sesuai kodenya tersebut. Bagi yang belum memiliki rekam medis di RS BKM, pasien akan diarahkan ke loket pendaftaran untuk dilakukan verifikasi dokumen, sementara untuk pasien yang sudah ada data rekam medis sebelumnya bisa langsung menuju poliklinik.

“Kami menerapkan antrean online via Mobile JKN untuk mengurangi waktu tunggu proses admnistrasi di rumah sakit dan juga menghemat waktu pasien untuk berurusan dengan RS BKM selama masa pandemi ini. Ini baik bagi kami untuk jadi media promosi dan membangun citra rumah sakit BKM yang menawarkan sistem pelayanan yang debirokratisasi, mudah diakses serta efektif dan efisien,” ujarnya.

Menurut Irmasari, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di RS BKM sudah siap untuk menjalankan sistem berbasis IT yang terintegrasi. Setelah RS BKM melakukan persiapan selama 2 bulan karena di saat yang bersamaan juga sedang migrasi sistem dari SIMRS GOS Versi 1 ke sistem open source KHANZA, kini antrean online via Mobile JKN bisa dinikmati warga Pesisir Selatan dan sekitarnya.

“Kami memiliki SDM yang cukup, meliputi analis sistem, programmer, ahli jaringan IT, supervisor dan beberapa operator komputer. Berkat kerjasama tim antara mereka sudah berjalan dengan baik, proses uji coba sistem antrean online dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Selain antrean online, kamar rawat inap yang masih kosong dan jadwal tindakan operasi juga bisa diakses via Mobile JKN. Untuk tindakan operasi, setiap pasien yang mendapatkan perintah operasi dari dokter penanggung jawab pasien, akan diarahkan ke bagian pendaftaran untuk dilakukan penjadwalan operasi lengkap diagnosa penyakit pasien.

“Untuk pasien cito waktu penjadwalan di bawah 60 menit sementara untuk pasien elektif paling lama dua hari kemudian. Setelah data lengkap dan dientry, sistem akan membaca data pasien tindakan operasi yang telah masuk kedalam booking jadwal operasi di Mobile JKN dan SIMRS,” jelasnya.

Irmasari tak menampik bahwa implementasi antrean online ini menemui kendala di RS BKM, kendalanya ada pada pasien-pasien poliklinik saraf dan paru serta penyakit dalam karena faktor usia sehingga punya sedikit masalah dalam mengoperasikan smartphone. Pasien-pasien seperti ini membutuhkan pendamping untuk pemanfaatan sistem antrian online berbasis IT.

“Untuk meminimalisir kendala tersebut, telah ditempatkan petugas RS yang akan membantu dalam proses pendaftaran dan administrasi lainnya,” tuturnya. 107