Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diringkus Polsek Padang Selatan

PADANG-Ganda (33), pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diringkus tim opsnal reskrim Polsek Padang Selatan saat berada di salah satu tempat pencucian pakaian (laundry) di Jalan Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat, Jumat (11/5) pukul 17.00 WIB.

Diketahui, modus penipuan yang dilakukan pelaku mengaku kenal dekat dengan perwira kepolisian dan petinggi di universitas. Total korban dari hasil kejahatan pelaku yang merupakan warga Lapai, Kecamatan Padang Utara itu, mencapai lebih dari lima orang.

Modus yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya bisa melepaskan tahanan yang diamankan pihak kepolisian hingga memastikan bisa membantu mahasiswa baru untuk masuk kuliah.
Tidak sampai di situ nama Kapolsek Padang Selatan Kompol, Alwi Haskar, juga disebut-sebut pelaku dalam menjalani aksinya.

“Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan salah seorang korban pada Februari lalu yang mengaku telah ditipu pelaku dan kehilangan uang sebesar Rp10 juta. Saat itu, pelaku mengaku bisa membantu korban agar saudaranya yang ditahan bisa dilepas kembali,” terang Kapolresta Padang, AKBP Yulmar Tri Himawan melalui Kapolsek Padang Selatan, Kompol Alwi Haskar, kemarin.

Untuk menyakinkan korban kemudian pelaku membuat nomor WhatsAap palsu mengatasnamakan Kapolsek Padang Selatan Kompol Alwi Haskar. Bahkan untuk menambah keyakinan korban, pelaku juga memasang foto asli Kapolsek untuk dijadikan profil WhatsAap.

“Padahal nomor itu bukan nomor saya melainkan nomor pelaku di handphone yang berbeda. Kemudian pelaku membuat pesan di WhatsAap tersebut dengan tulisan bahwa saya setuju tahanan yang diamankan di Polsek Selatan ini dilepaskan dan perkaranya selesai,” kata Alwi Haskar.

Korban yang percaya, kemudian pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta. Awalnya korban membayar pelaku sebanyak Rp2 juta kemudian keesokan harinya Rp3 juta dan terakhir Rp5 juta.

“Namun korban yang telah membayar sebanyak Rp10 juta akan tetapi janji yang dikatakan pelaku tidak kunjungi terpenuhi. Merasa telah ditipu makanya korban melaporkan kejadian itu kepada kami,” cetusnya.

Alwi Haskar menambahkan, selanjutnya pelaku juga melakukan penipuan terhadap salah seorang korban yang mengaku tertipu saat penerimaan mahasiswa baru. Modus yang digunakan pelaku, dengan menyakinkan korban bahwa pelaku bisa membantu kelulusan untuk menjadi mahasiswa di salah satu kampus.

“Dari penipuan penerimaan mahasiswa ini, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp65 juta. Namun uang telah dikasih tapi korban ini tidak kunjung lulus menjadi mahasiswa di kampus itu,” tukasnya.

Alwi Haskar mengatakan, terkait penipuan mahasiswa ini untuk korban belum melapor. Namun pihaknya akan segera mengarahkan korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Penggelapan Kendaraan dan Handphone

Serpak terjang Ganda dalam aksi kejahatannya ternyata tidak sampai di kasus penipuan. Bahkan dari hasil pengembangan pihak kepolisian, pelaku ternyata juga melakukan penggelapan kendaraan sepeda motor hingga handphone.

“Sekarang yang bersangkutan telah kita amankan untuk ditahan, sekaligus perkembangan yang kemungkinan masih ada para korban lain. Yang korban pasti yang telah melapor ada tiga orang, namun itu akan terus bertambah dan lebih dari lima orang,” katanya. (arief)