Pelaku Pencabulan Ditangkap di Inhu, 10 Anak Jadi Korban

Ilustrasi

PEKANBARU – Sebanyak 10 anak di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau dilaporkan menjadi korban pencabulan.

Pelakunya adalah seorang nelayan yang berusia 20 tahun. Pria itu berinisial GA alias Ical.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan laporan tersebut.

“Benar, pelaku sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rengat Barat setelah menerima laporan dari kakak korban. Korban berinisial MD,” kata Aipda Misran.

Aipda Misran menerangkan bahwa kasus tersebut terungkap pada Jumat (30/12/2022) lalu.

“Pelapor waktu itu diberitahu oleh ketua RT setempat bahwa adik pelapor telah disodomi oleh pelaku,” kata Misran.

Mendapat kabar itu, pelapor pulang ke rumah dan bertanya kepada adiknya tentang hal tersebut.

Kemudian, korban mengakui dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Ketika diperiksa, pelaku tidak hanya menyodomi MD, tapi juga 9 anak di bawah umur lainnya di sekitar rumah pelaku.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu dan mengambil keterangan sejumlah korban lainnya,” pungkas Misran.(411)