Pelaku Pembunuhan di Pekanbaru Ditangkap di Makasar, Polisi: Motif Asmara

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PEKANBARU – Diburu sejak 14 Agustus 2023, pelaku pembunuhan di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru berhasil ditangkap tim Resmob Jembalang, Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada awak media, Senin 18 September 2023.

“Benar, pelaku berinisial RH usia 19 tahun,” kata Kompol Bery.

Kompol Bery mengatakan, RH alias Dayat ditangkap di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 14 September sekira pukul 22.00 Wita.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia seorang pengangguran. Akan dijerat menggunakan pasal 338 atau 351 ayat (3) KUH.Pidana,” ungkapnya.

Sebelumnya, Singgalang memberitakan seoramg teknisi mesin di Kota Pekanbaru tewas usai mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri.

“Benar, dalam laporan yang diterima kejadian itu terjadi pada Senin 14 Agustus 2023 dini hari. Diduga pelaku masih dalam lidik,” kata Kompol Bery.

Kompol Bery menjelaskan, korban bernama Ahmad Saputra Nasution usia 23 tahun warga Kecamatan Marpoyan Damai.

“Korban sempat dibawa ke RS Safira,” katanya.

Lebihlanjut, Kompol Bery menjelaskan bahwa laporan polisi itu dibuat di Polsek Bukit Raya dan saat ini terus didalami penyidik.

“Dalam laporan itu dijelaskan bahwa kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi Jalan Arifin Ahmad – Jalan H. Sutiono, Kelurahan Sidomulyo Timur,” jelasnya.

“Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban di bawa ke RS Bhyangkara untuk dilakukan outopsi,” jelasnya.

“Dugaan sementara, motif pembunuhan karena masalah asmara. Korban merupakan pacar dari mantan pacar pelaku,” pungkasnya.(*)