Pekerja Incasi Raya dan SPSI Sampaikan Penolakan UU Ciptaker

DPRD menerima aspirasi SPSI

 

PULAU PUNJUNG – Sebanyak 20 pekerja alias  buruh harian di perusahaan PT Incasi Raya Group  didampingi pengurus serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI)  mendatangi DPRD Dharmasraya guna  menyampaikan aspirasi  yakni menolak UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta  UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan.

Ketua DPC SPSI Dharmasraya Firnaldi Rais didampingi Heri Subagio menyampaikan aspirasi  pekerja  di setiap perusahaan yang ada terkait UU Ciptaker yang meresahkan.

Baca Juga  Polres Dharmasraya Siapkan Alat Pengukur Suhu Tubuh

“Melalui DPRD Dharmasraya kami minta UU itu dibatalkan,”  tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pariyanto didampingi Wakil Ketua Adi Gunawan  mengatakan, dewan satu  niat  apapun keputusan yang akan  disampaikan terkait yang merugikan buruh.

“Putusan yang sudah ditelurkan DPR RI merupakan keputusan bersama. Secara prinsip kami mendukung apa yang disampaikan SPSI. Ini bukan kemauan DPRD tetapi juga kemauan kita bersama,” akunya.

Adi Gunawan juga menyampaikan,  dewan menerima aspirasi pengurus  SPSI. Kita akan teruskan aspirasi ini,” ucap mantan bupati Dharmasraya itu.  (Fery)

Baca Juga  Sudah 22 Tahun Berlalu, Gedung  Awak Juo Dharmasaraya Nyaris Terlupakan