Pejabat Eselon Pemprov Sumbar Tidak Diliburkan, Ini Alasannya

PADANG- PNS yang pengambil kebijakan yakni, eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Sumbar diminta untuk tetap hadir di kantor. Ini karena mereka penggerak tugas dan fungsi OPD di lingkungan masing-masing

“Dalam hal ini Gubernur Irwan Prayitno juga mengeluarkan aturan kegiatan dan perjalanan dinas. Seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta agar ditunda atau dibatalkan,” sebut Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal, Senin (23/3)

Disebutkannya, penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau media elektronik yang tersedia. Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat dan atau kegiatan lainnya di kantor, agar memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing).

Kegiatan meninggalkan daerah harus dilakukan secara selektif dan sesuai dengan tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan. Pelaksanaan diklat dan bimbingan teknis agar di jadwal ulang. Pelaksanaan upacara dan apel pagi untuk sementara ditiadakan. 104