PD Pemuda Muhammadiyah Dharmasraya Dukung Upaya Hukum Tuding Din Syamsudin Radikal

DHARMASRAYA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Dharmasraya memberikan dukungan penuh dan siap mendampingi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang akan mengambil langkah hukum, sehubungan atas tudingan tak berdasar dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang menyatakan bahwa Ketua PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, Prof. Dr. Din Syamsudin adalah tokoh Radikal.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Dharmasraya terpilih, Khairul Amri, SH. MH menegaskan bahwa Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Dharmasraya mendukung upaya langkah hukum yang akan diambil oleh PP Pemuda Muhammadiyah, terkait tuduhan GAR ITB yang menyatakan Prof. Dr. Din Syamsuddin sebagai tokoh Radikal.

“Apa yang dituduhkan dan dilaporkan oleh GAR ITB kepada ayahanda Prof. Din Syamsudin merupakan hal yang tidak tepat dan menjadi fitnah bagi beliau dan Muhammadiyah. Beliau merupakan salah satu tokoh yang toleran. Ketokohan beliau ini telah dibuktikan sehubungan dengan toleransi, bahkan telah diakui oleh dunia. Untuk itu, kami PDPM Dharmasraya mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh PP Pemuda Muhammadiyah untuk mengambil langkah hukum terhadap fitnah tersebut,” tegas Khairul Amri selaku Ketua Terpilih PDPM Dharmasraya, Senin (15/2).

Menurut Khairul Amri, tuduhan kepada ayahanda Prof. Din Syamsuddin Radikal telah mengabaikan data dan fakta terkait kiprahnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Pihak yang menuduh ayahanda Prof. Din Syamsudin Radikal adalah fitnah yang sangat keji. Sejatinya mereka seperti mengabaikan data dan fakta tentang kiprahnya ayahanda Din Syamsudin selama ini. Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah jelas meminta pihak yang menyatakan Prof. Din Syamsuddin Radikal untuk segera meminta maaf dan mencabut laporannya serta memulihkan nama baik ayahanda Din Syamsudin,” tegas Khairul Amri yang juga Advokat tersebut.

Apabila tidak diindahkan lanjutnya, pihak PDPM Dharmasraya siap mendukung dan mendampingi langkah-langkah hukum yang diambil PP Pemuda Muhammadiyah.

“Kita telah menyiapkan Kuasa Hukum dari PDPM Dharmasraya untuk ikut mendampingi PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah-langkah hukum, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin tak habis pikir dengan fitnah yang dilemparkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin sebagai tokoh radikal.

“Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din Syamsudin dan keluarganya serta mencederai Muhammadiyah karena bagaimanapun Prof Din adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” terangnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (13/2) dilansir melalui Muhammadiyah.or.id

Razikin menjelaskan, selama ini Din Syamsudin merupakan tokoh yang dikenal telah bertahun-tahun konsisten melakukan diplomasi perdamaian, toleransi dan persahabatan lintas iman dengan berbagai tokoh agama dunia.

“Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan,” ujarnya.

Maka itu, Razikin meminta dengan tegas agar pihak GAR ITB segera mencabut laporan dan meminta maaf kepada Din Syamsudin.

“Kami minta agar GAR ITB agar segera mencabut laporannya dan meminta maaf pada Prof Din Syamsudin. PP Pemuda Muhammadiyah memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum mengambi langkah-langkah hukum,” pungkasnya. (roni)