Pasangan Ilegal Diamankan SatPol PP Padang, Ini Identitasnya

Petugas PPNS tengah memeriksa pasangan ilegal yang ketangkap tangan tengah berduaan di atom center, di Mako Satpol PP Padang, Selasa (21/12).(ist)

PADANG – Menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pemantauan dan memperketat pengawasan Atom Center di Jalan Imam Bonjol, Padang Barat, Selasa (21/12).

Pasukan penegak perda hampir setiap hari melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya perbuatan maksiat di sana.

“Setiap hari anggota ditempatkan di sana untuk melakukan pengawasan, dengan tujuan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat yang meresahkan masyarakat Padang,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan anggota di sana, pihaknya masih menemukan adanya pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perbuatan asusila di salah satu ruangan kosong Atom Center.

“Dalam pengawasan kali ini kita amankan pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu ruangan kosong di sana. Kita juga amankan tikar dan meja-meja di lokasi tersebut,” ujar Alfiadi.

Dikatakan, pasangan yang diamankan itu yakni, “DS”‎ pria (28) dengan “FI” wanita (33). Petugas langsung membawa pasangan ilegal ini ke Mako Satpol PP Padang untuk proses selanjutnya.

“Mereka sudah di ruangan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangan, kita tunggu hasilnya. Jika terbukti bersalah akan kita lakukan pembinaan,” katanya.

Terakhir Alfiadi mengimbau kepada seluruh masyarakat Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Padang.

“Mari kita bersama-sama menjaga kota ini dari praktik yang tida baik. Agar kota ini selalu bersih dari perbuatan asusila,” tutupnya.(109)