Pasaman Laksanakan Vaksinasi Tahap II di Dua Lokasi

Bupati Pasaman, H. Benny Utama.(ist)

LUBUK SIKAPING -Untuk mencegah penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Pasaman melaksanakan program vaksinasi tahap II di dua lokasi yaitu Puskesmas Sundatar dan Puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Lubuksikaping, mulai tanggal 15 sampai 22 Juni mendatang.

“Program vaksinasi tahap II diikuti seluruh ASN dan Non ASN Pemkab Pasaman dan tahap selanjutnya wajib diikuti seluruh aparatur kecamatan dan nagari,” sebut Bupati Pasaman, H. Benny Utama.

Disebutkan, dalam surat Bupati Pasaman tanggal 14 Juni 2021, perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap II, menghimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk mengikuti dan memerintahkan seluruh staf di lingkungan unit kerjanya, untuk melaksanakan vaksinasi sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.

“Diakui memang ada penekanan dalam program vaksinasi tahap II ini, berupa pengenaan sangsi bagi yang tidak mengikuti, namun upaya ini bertujuan untuk mempercepat terbebasnya negara Indonesia dari wabah pandemi covid-19,” jelas bupati.

Wabah Covid-19, lanjut bupati saat ini masih mengancam, dan Pasaman berada di zona orange. Jika dizona kuning atau ‘clean’ di zona hijau, maka persekolahan sudah bisa dilakukan secara tatap muka dan usaha-usaha ekonomi masyarakat bisa berjalan sebagaimana biasa.

Benny Utama berharap, aparatur maupun masyarakat mau melakukan vaksinasi covid 19 dengan kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan, mengingat pentingnya program ini bagi masyarakat dan Bangsa Indonesia.

“Kepada aparatur yang sudah divaksinasi diingatkan bupati agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan, dan ASN harus mampu menjadi pelopor bagi masyarakat dalam program vaksinasi Covid-19 di Pasaman,” pintanya. (Hendra)