PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, dihadapan Plt Wali Kota Padang yang diwakili Asisten 1 Pemko Padang Edi Hasymi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui rapat Paripurna, Senin (23/11).
Empat ranperda inisiatif yang diusulkan empat komisi DPRD Kota Padang yakni, Ranperda Budaya Integritas, Ranperda Pasar Tradisional, Ranperda Bus Rapit Transit dan Ranperda Kota Layak Anak.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, empat Ranperda Inisiatif itu adalah usulan dari masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Padang antara lain komisi I, II, III dan IV.
“Kami berharap, pembahasan Ranperda alot hendaknya serta Ranperda yang ada bisa terimplementasikan dengan konkrit dan nyata,” ucapnya.
Ia mengatakan ke empat Raperda tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan warga Kota Padang.
“Mengenai apa-apa saja nanti, yang menjadi masukan terkait Raperda ini, nanti akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya. Karena pasti ada poin yang menjadi masukan pemerintah, terhadap Raperda ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” pungkasnya.
Ia berharap dalam pembahasan selanjutnya, Ranperda ini dapat menjadi Perda, yang akan dijadikan sebagai payung hukum dan mengisi regulasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Dengan lahirnya Perda ini bisa menjadi landasan kebijakan Pemko dalam mengangkat harkat dan martabat Kota Padang dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.