Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19

Kantor DPRD Sumbar.(rahmat zikri)

PADANG – Panitia khusus (Pansus) penanganan covid-19 DPRD Sumbar temukan beberapa pelanggaran dalam penggunaan dana covid-19. Jika bukti semakin menguat, Wakil Ketua pansus, Nofrizon berharap nantinya kasus diselesaikan melalui jalur hukum.

“Kita sudah temukan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan covid-19. Kalau sudah sudah soal anggaran harus diselesaikan lewat jalur hukum. Bisa jadi KPK lah muaranya. Biar ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang,” ujar Wakil Ketua Pansus tersebut, Nofrizon, Rabu (24/2).

Beberapa temuan yang telah didapat pansus yakni pemahalan harga dalam pengadaan handsanitizer. Total anggaran akibat pemahalan harga ini diduga senilai Rp4,9 miliar. “Satu botol harganya Rp9 ribu tapi dibuat Rp35 ribu. Ini jauh sekali selisihnya,” ujar Nofrizon.

Fakta itu, tambah dia, ditemukan saat tim pansus memanggil beberapa rekanan OPD terkait dalam pengadaan keperluan untuk penanganan covid-19.

Selain itu, tambah Nofrizon ditemukan pula fakta bahwa pihak yang mendapatkan proyek pengadaan handsanitizer tersebut bukanlah bergerak di bidang yang sesuai.

“Perusahaannya bergerak di bidang konveksi, yakni batik tanah liek. Masa perusahaan ini yang diberikan proyek pengadaan handsanitizer. Ini jauh melenceng, padahal banyak rekanan di bidang yang sesuai bisa ditunjuk sebagai mitra pengadaan. Ini sangat mencurigakan,” tambahnya.

Dia juga mengatakan ada indikasi perusahaan batik tanah liek tersebut ditunjuk sebagai rekanan pengadaan karena ada rekomendasi dari salah seorang istri pejabat. Namun untuk informasi ini, Nofrizon mengakui belum bisa menunjukkan bukti pasti.

“Tapi kalau harga handsanitizer itu lebih dari 4 kali lipat dimahalkan itu sudah pasti. Mereka (perusahaan rekanan) sendiri yang menyebutkan pada tim pansus,” ujarnya.

Nofrizon menambahkan, dalam pembayaran sejumlah pengadaan pun juga janggal. Ada yang dibayar tunai. Sementara menurut dia, tidak boleh tunai karena seluruh transaksi keuangan sudah diharuskan melalui rekening oleh pemerintah pusat.

Nofrizon mengatakan saat ini, tim pansus masih terus melakukan penelisikan dan pendalaman data. Hari Jumat ini (26/2) kerja tim pansus dijadwalkan selesai.

“Kami akan berikan rekomendasi terbaik. Harus dipastikan kejadian seperti ini tak terulang,” tegasnya.

Untuk diketahui DPRD Sumbar bentuk panitia khusus (pansus) untuk tindaklanjuti temuan BPK terkait penggunaan dana covid 19 dan keefektifan penanganan pandemi. Salah satu yang akan ditelisik pansus adalah terkait adanya indikasi pemahalan harga pengadaan handsanitizer. Selain juga ada indikasi transaksi pembayaran yang tak sesuai dengan ketentuan kepada penyediaan barang/jasa. Transaksi ini dinilai berpotensi terjadi penyalahgunaan.

Jajaran tim pansus sudah diremsikan DPRD SUmbar saat rapat paripurna, Rabu (17/2). Tim terdiri dari anggota dewan dari lintas fraksi partai politik di DPRD. Pansus diberi waktu satu minggu untuk melakukan pembahasan. (titi)