Pangulu Kenagarian Aia Tabik Datangi Pj. Walikota Payakumbuh

Payakumbuh – Pangulu dari kenagarian Aia Tabik, Kecamatan Payakumbuh Timur, Jumat (27/10) sore, mendatangi Pj. walikota Payakumbuh. Merteka diterima Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, di ruang kerja di kantor balaikota Payakumbuh. Kedatangan rombongan yang berjumlah empat orang tersebut, bertujuan guna mamanggia Pj. Walikota Payakumbuh untuk ikut serta dalam perayaan pengangkatan Pangulu di Kenagarian Aia Tabik pada tanggal 11 November 2023 mendatang.

Ketua rombongan Amrizal Dt. Paduko Tuan, menyampaikan kepada orang nomor satu di lingkup Pemko Payakumbuh itu, jika dalam pengangkatan Pangulu yang digelar nanti merupakan pengangkatan Pangulu dengan membawa pedoman “Iduit Bakarelaan, Mati batungkek Budi”. Terdengar pada kesempatan itu, Amrizal banyak bercerita tentang adat dan silsilah dari kenagariaan Aia Tabik kepada Pj. Walikota Payakumbuh yang juga seorang pangulu itu. “Kami berharap kesedian pak Pj. walikota untuk berkenan hadir saat itu,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, yang bergelar Dt. Bandaro Bendang itu, terlihat sangat menyambut hangat kedatangan rombongan niniak mamak dari kenagarian Aia Tabik itu. “Alhamdulilah, hari Jumat merupakan hari yang baik. Dan hari ini kita menerima tamu kehormatan dari para niniak mamak dan bundo kanduang kenagarian Aia Tabik,” ucapnya.

Terkait undangan yang diberikan, Jasman Dt. Bandaro Bendang, mengatakan, akan menyanggupi hal tersebut. Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemko Payakumbuh itu, juga banyak bercerita kepada rombongan niniak mamak dari kenagariaan Aia Tabik tersebut. Seperti salah satunya, ia menyampaikan juga jika saat ini dirinya menjabat sebagai Sekretaris umum (Sekum) pada LKAAM Provinsi Sumbar.

“Insya Alloh saya juga akan hadir sebagai Pangulu dalam kesempatan itu nantinya. Sebenarnya saya sangat prihatin akan situasi dan kondisi adat dan hukum adat yang dianut saat ini. Dimana saat ini masih terdapat akan campur tangan dari pemerintah dalam sistem adat yang berlaku. Sementara hal itu tentu tidak boleh dan hukum adat hanya boleh diselesaikan oleh sistem adat itu sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, meskipun itu dari pemerintah,” tambahnya.

Berdasar atas rasa prihatinnya tersebut, Jasman ingin nanti dirinya selaku Sekum LKAAM Provinsi Sumbar, bersama para tetua adat untuk dapat kembali membawa sistem adat yang hanya dikelola oleh lembaga adat itu sendiri. Tidak dicampuri oleh sistem dari luar adat. “Nantinya kita berharap tidak ada lagi intervensi dan campur tangan pemerintah dalam urusan adat ini,” ungkapnya, sambil menarik secarik daun sirih dari carano yang dibawakan oleh Bundo Kanduang kenagariaan Aia Tabik tersebut. 207