P2TP2A Pusat Layanan Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

PARIK MALINTANG – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu dalam upaya Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Padang Pariaman Ny. Yusrita Suhatri Bur, tampil sebagai Pemateri pada Kegiatan Pertemuan Penguatan Implementasi Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja, di aula Dinkes, Sabtu (19/3).

Pertemuan ini, dibuka Bupati yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardy Rivai, Apt.

Yutiardy Riva’i menyampaikan untuk terlaksananya program ini, perlu dukungan berbagai pihak, terutama dari lintas sektor dan lintas program. Supaya pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja terselenggara dengan baik.

Yusrita menjelaskan, peran dari P2TP2A ini sebagai Pusat Layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang mudah dijangkau, sederhana dan aman. Juga sebagai lembaga advokasi untuk pemenuhan hak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian, sebagai pusat penyelenggara KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) kepada masyarakat mengenai hak perempuan dan anak.

“Anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun. Pada masa ini, anak sangat butuh pengawasan, perhatian dan perlindungan dari orang tua” jelas Yusrita Suhatri bur selaku ketua P2TP2A Kabupaten Padang Pariaman.

Yusrita mengatakan, bahwa pada saat ini sangat banyak terjadi kasus-kasus kekerasan. Baik kekerasan fisik, Seksual, psikis atau bullying. Yang sangat memprihatinkan, hal itu terjadi umumnya di lingkungan sekolah dan lingkungan di sekitar rumah

“Untuk mencegah terjadinya hal ini, diperlukan perhatian penuh serta kerjasama dari orang tua dan guru-guru di sekolah, serta kepedulian masyarakat sekitar. Terutama memberikan perhatian khusus terhadap Pendidikan Agama, norma dan adat serta pendampingan full dari orang dalam pembelajaran anak-anak. Karena di zaman serba digital sekarang, anak sangat mudah sekali terpengaruh dan memberikan dampak buruk terhadap perilaku anak.

Ketua P2TP2A berharap, kepada orangtua dan guru untuk dapat melakukan pengawasan pada anak anak dalam menggunakan Gadget atau sejenisnya.

Dalam kesempatan itu, Yusrita juga menjelaskan upaya pencegahan Stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman.

“Saat ini, Pemerintah sedang menggalakkan upaya cegah Stunting dengan 8000 HPK, yaitu sejak usia nol Kehamilan hingga usia remaja dan calon pengantin (anak usia 21 Tahun). Dimana dilakukan upaya intervensi spesifik, yaitu pemberian Tablet Tambah Darah pada remaja putri guna mencegah terjadinya Anemia” jelas Yusrita.

Dia menambahkan, upaya lain adalah dilakukan pemeriksaan Kesehatan Berkala pada anak usia sekolah dan remaja, serta menciptakan sekolah Sehat, Lingkungan Bersih dan sehat. Kemudian, menyediakan menu bergizi dikantin sekolah yang merupakan salah satu upaya pemenuhan hak anak. (agussuryadi)