Operasi Patuh Singgalang, Polres Pariaman Tindak 269 Pelanggar

Operasi patuh Singgalang oleh Polres Pariaman. (ist)

PARIAMAN – Satlantas Polres Kota Pariaman mencatat pihaknya telah menindak 269 pelanggar lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang.

“Satlantas Polres Pariaman melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2022 dari 13 Juni hingga 26 Juni 2022 dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan,” kata Kapolres Pariaman melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin, Selasa (21/6).

Ia mengatakan semenjak Operasi patuh Singgalang dilaksanakan pihaknya telah menjaring ratusan pelanggar lalu lintas dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm, pengemudi dibawah umur, melawan arus, dan pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK.

Selama operasi tersebut pihaknya pihaknya juga mencatat ada dua kasus kecelakaan kendaraan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka. “Selain melaksanakan penegakkan hukum, Satlantas Polres Pariaman juga meningkatkan kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan preventif yaitu berupa imbauan untuk tertib berlalu lintas baik melalui media massa maupun sosial serta memasang spanduk di kawasan keramaian.

Selain itu Satlantas Polres Pariaman juga gencar melaksanakan kegiatan pembagian selebaran, penempelan stiker imbauan tertib berlalu lintas dan pemasangan spanduk di wilayah rawan kecelakaan dan sering terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Ia berharap Operasi Patuh Singgalang dan imbauan yang dilakukan bisa meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman bisa menurun.

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi menjelaskan Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.

Dalam rangka persiapan Operasi Patuh 2022, dia meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.

Masyarakat juga diminta untuk mempersiapkan segala perlengkapan berkendaraan seperti fisik kendaraan, dan surat-surat. “Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya. (aci)