Ombudsman Apresiasi MPP Kota Pariaman

PARIAMAN – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dibentuk oleh Pemko Pariaman mendapatkan apresiasi dari anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Ia melakukan peninjauan langsung ke Kota Pariaman melihat dari dekat pelayanan bagi masyarakat di MPP tersebut, Selasa (18/5) malam di Rumah Tabuik Pasa, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah.

Dikatakannya, Pemko terus memberikan pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Masyarakat yang berurusan dengan pelayanan berupa pembayaran pajak kendaraan, Samsat sudah stand by, begitupun yang ingin buat SIM, pengurusan IMB, akta kelahiran dan lainnya.
“Semua urusan yang urgen bagi masyarakat di letakkan pada satu tempat. Begitupun masyarakat yang berurusan diberikan kemudahan dengan syarat dipenuhi,” ucapnya.

Yeka Hendra Fatika berharap semoga MPP Kota Pariaman terus berkembang, sehingga semua kebutuhan masyarakat Kota Pariaman bisa dilayani dalam satu pintu.

“Ombusdman RI akan selalu memberikan dukungan untuk kemajuan pelayanan publik Kota Pariaman. Tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga semua lapisan masyarakat mengetahui keberadaan MPP ini, “ ujarnya.

Sementara itu Walikota Genius Umar mengatakan sampai saat ini Pemko Pariaman masih terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dalam segala hal untuk masyarakat.

“Mendirikan MPP merupakan sebuah wujud nyata Pemko Pariaman untuk melayani masyarakat. Pembangun MPP juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan, “ ungkapnya.

Dengan adanya kunjungan dan dukungan Ombudsman RI, Pemko Pariaman akan lebih bersemangat dalam mengelola MPP, akan berupaya memajukan MPP di Kota Pariaman untuk Kota Pariaman lebih baik lagi, “tukasnya. (agus)