Nasabah Baru Wajib Tahu! Ini Penyebab Pengajuan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Ditolak

Ilustrasi pinjaman KUR
Ilustrasi pinjaman KUR

PADANG – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang alasan pihak Bank BRI, Mandiri dan BNI tidak memberikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada calon debitur.

Untuk diketahui, pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu produk pinjaman yang diperuntukkan bagi para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pemerintah telah menunjuk beberapa Bank sebagai penyalur KUR yang diantaranya adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BSI dan juga Pegadaian serta beberapa Bank lainnya.

Tetapi, kebanyakan masyarakat akan mengajukan pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI. Hal ini dikarenakan tiga Bank ini memiliki banyak kantor cabang.

Meskipun sudah diperuntukkan bagi pemilik UMKM, tetapi ada juga masyarakat yang tidak mendapatkan pinjaman KUR dengan bunga rendah ini.

Baca juga: Kuota KUR Bank BRI 2023 Sudah Habis? Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya

Tentunya pihak Bank tidak serta-merta dan dengan sesuka hati untuk menolak pengajuan pinjaman KUR dari seorang nasabah yang ingin mendapatkan dana segar.

Tetapi, pihak Bank memiliki beberapa pertimbangan untuk menolak pengajuan pinjaman KUR yang dibutuhkan oleh para pemilik UMKM.

Nah, untuk lebih jelasnya, kita akan mengulas tentang alasan pihak Bank menolak pengajuan pinjaman KUR dari masyarakat yang ingin mendapatkan dana segar tersebut.

Dilansir dari chanel Youtube ENR Priject Review, berikut ada beberapa alasan pihak Bank tidak memberikan pinjaman KUR kepada calon debiturnya.

Hal pertama yang membuat pihak Bank tidak memberikan pinjaman KUR kepada calon nasabahnya adalah dokumen pengajuan tidak lengkap atau belum sesuai dengan aturan.

Biasanya untuk hal ini berkaitan seperti alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai dengan alamat domisili asli calon debitur.

Atau bisa jadi karena status perkawinan yang dimasukkan sebagai dokumen persyaratan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. (DANA Kaget)