LUBUK BASUNG – Seorang narapidana Lapas Kelas II Lubuk Basung meninggal dunia di kamar Blok 14 di lapas setempat, Kamis (10/11) sekira pukul 05.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas II Lubuk Basung Suroto, menjelaskan narapidana kasus narkoba tersebut bernama Sidik Tanjung (69) warga Medan.
“Kejadian ini diketahui setelah mendapat informasi dari petugas jaga an. Bima Oktavia menelpon saya bahwa ditemukan salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) an. Sidik Tanjung telah meninggal dunia di kamar Blok B14,” katanya.
Usai kejadian pihaknya memerintahkan bagian perawatan untuk memeriksa kondisi yang bersangkutan, sekaligus menelpon petugas medis dari Puskesmas Manggopoh dan dihubungi pihak Polsek Lubuk Basung.
Selain itu diinformasikan kepada pihak keluarga tentang berita kematian WBP tersebut.
“Setelah datang dokter puskesmas dan pihak kepolisian memeriksa, dinyatakan kematian WBP tersebut dalam keadaan normal dan wajar tidak ada unsur kekerasan,” katanya.
Setelah itu dikeluarkan surat keterangan kematian dari dokter puskesmas selanjutnya jenazah kita serahkan kepada pihak keluarga dan diantar ke rumah duka untuk dimakamkan.(mr)












