Padang  

Muzni Ditahan, Abdul Rahman Jadi Bupati Definitif

PADANG – Pascapenahanan Muzni Zakaria oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Gubernur Irwan Prayitno akan surati Mentri Dalam Negeri untuk proses pengangkatan bupati difinitif yang otomatis jatuh pada Wakil Bupati Solok, Abdul Rahman. Selain itu juga mengeluarkan surat penunjukan pelaksana tugas jelang pelantikan.

“Gubernur akan melayangkan dua surat masing-masing untuk Pemkab Solok Selatan dan untuk Mentri Dalam Negeri. Suratnya sudah kita siapkan,” kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, Jumat (31/1).

Dua surat itu saat ini sudah dalam proses dan kemungkinan Senin (3/2) akan dikirimkan. Surat untuk Pemkab Solok Selatan untuk menetapkan Wakil Bupati Abdul Rahman menjadi pelaksana tugas bupati, sementara surat untuk Menteri Dalam Negeri adalah untuk proses lebih lanjut terkait kepala daerah di Solok Selatan.

Disebutkannya, Menteri Dalam Negeri nanti akan memutuskan mengangkat Wakil Bupati menjadi Bupati Definitif. Pelantikan nanti biasanya akan dilakukan oleh gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat.

Namun, karena saat ini sudah masuk tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Bupati Abdul Rahman kemungkinan juga akan ikut dalam kontestasi, pengangkatan sebagai bupati definitif bergantung pada Menteri Dalam Negeri. (yose)