Mucikari dan PSK Ditangkap di Kamar Hotel Berbintang


 

PADANG– Seorang mucikari dan dua wanita ditangkap anggota Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, di salah satu hotel berbintang, Sabtu (9/6) dinihari. Mereka ditangkap setelah diintai petugas sebelumnya.

FM, (20) dibekuk di salah satu kamar hotel karena memperdagangkan orang atau menjual wanita untuk mendapatkan uang. Selain mucikari tersebut, petugas juga mengamankan dua wanita berinisial DS, (20) dan RRS, (21).

Dalam penggerebekan itu polisi menyita uang Rp1,3 juta, dua telepon seluler. Kemudian ketiganya digelandang ke Mapolda. Direktur Reskrimum Polda, Kombes Erdi Ardimurlan Chaniago kemarin mengatakan pengerebekan dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Muchtar Siregar dan Kasubdit IV Renata, AKBP Erlis.

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pelaku FM merupakan mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi. Pelaku sering menjual wanita kepada lelaki hidung belang yang menginap di hotel tersebut.

Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyamaran dan meminta pelaku menyediakan perempuan. Tergiur dengan tawaran petugas, pelaku sepakat untuk bertransaksi di kamar 318 salah satu hotel berbintang. Petugas kemudian bergerak ke kamar hotel tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, FM mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi itu sekitar 1,5 tahun. Untuk modusnya, pelanggan yang membutuhkan jasa perempuan menghubunginya melalui telepon.

“Saya dapat uang berkisar 300-400 ribu, tergantung hasil nego. Bagi yang berminat menelpon saya, tidak ada melalui aplikasi apapun. Rata-rata, perempuan itu saya jual Rp1,2 juta dan fee nya langsung saya ambil dan sisanya saya serahkan kepada perempuannya,” beber FM.

Sementara itu, DS, salah seorang perempuan yang turut diamankan mengatakan ia terlibat perbuatan tersebut sekitar satu tahun terakhir yang tujuannya untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan. Selama menekuni profesi sebagai wanita pemuas nafsu lelaki hidung belang, ia selalu menginap di hotel.

“Saya terjerumus ke dalam dunia prostitusi karena faktor keluarga dan uang. Orang tua saya bercerai dan saya tidak lagi tinggal di rumah. Sehingga saya harus mencari uang sendiri untuk memenuhi kebutuhan,”ujar DS.

FM dan DS diamankan di kamar 318 salah satu hotel berbintang. Sedangkan RRS diamankan di ruangkan karaoke hotel tersebut. Si muncikari memperdagangkan perempuan itu melalui telepon dengan harga tertentu dan setelah itu ia dapat imbalan, kata Erdi.

Saat ini muncikari dan kedua perempuan itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara ini perempuan tersebut dijadikan saksi. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang menjadikan salah satu hotel berbintang sebagai tempat transaksi dan eksekusi para wanitanya.