Momen Idul Adha Untuk Pengurangan Wadah Plastik

LIMAPULUH KOTA-Pemkab Limapuluh Kota melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriyah, Minggu (10/7), di lapangan Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak. Shalat Idul Adha ini difasilitasi Pemkab Limapuluh Kota bekerjasama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) setempat. Momen shalat hari raya itu disambut warga dengan suka cita, karena dua tahun terakhir tidak dilaksanakan dilapangan terbuka, menyusul pembatasan di masa Pandemi Covid-19.

Bertindak sebagai Khatib Benni Warlis dan Imam Ustadz Undri. Shalat Idul Adha juga diikuti oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua DPRD Deni Asra, Sekretaris Daerah Widya Putra, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota Irwan, Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin, asisten serta sejumlah kepala perangkat daerah dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. bandaro Rajo, dalam sambutannya, mengajak seluruh umat muslim di Limapuluh Kota untuk menjadikan ibadah Idul Adha sebagai momentum untuk mengingatkan kembali diri sendiri bahwa hidup ini takkan pernah sepi dari proses perjuangan dan pengorbanan. “Pengorbanan tersebut juga harus dengan niat yang ikhlas, semata berbagi dengan keluarga terdekat hingga ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, bupati juga mengingatkan umat jika ibadah qurban bukan dinilai dengan besarnya. Tetapi bagaimana keihlasan untuk melaksanakan ibadah kurban tersebut. Tidak hanya itu, bupati juga menyampaikan melalui hari raya Idul Adha kali ini bakal memberi penyadaran kepada masyarakat untuk aktif dalam kegiatan sosial. “Hal itu sebagai usaha kita untuk berbagi kebahagiaan secara merata. Untuk itu, mari ketuk hati kita, kepedulian sosial dan berbagi bersama saudara kita,” tambah bupati.

Sementara itu, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerbitkan Surat Edaran Walikota Payakumbuh Nomor 660/23/SE/WK-PYK-2022 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. Surat Edaran ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Kepala Dinas LH Desmon Corina, yang dihubungi, mengatakan, dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut sebagai upaya pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah kantong plastik saat lebaran Idul Adha. “Selain itu, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan panitia kurban untuk melakukan pengurangan sampah plastik. Bahkan pihaknya juga telah memasang baliho di tempat-tempat umum terkait himbauan ini,” ucapnya.

Pada momentum Idul Adha ini, Desmon berharap masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai kantong pembungkus daging kurban. Tapi dapat menggantinya dengan daun pisang, wadah anyaman bambu (katidiang) atau wadah lainnya yang dapat digunakan ulang. “Hal ini juga sejalan dengan himbauan pemerintah pusat agar tidak terjadi penimbunan sampah plastik. Apalagi momen lebaran haji ini bisa dijadikan contoh untuk pengurangnan sampah plastik ini,” pungkasnya. 207