Solok  

Miliaran Aset Kota Solok Terselamatkan, Kajari Terima Penghargaan

SOLOK KOTA – Kejaksaan Negeri Solok didapuk Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menerima piagam penghargaan atas upaya membantu penyelamatkan aset Pemko Solok bernilai miliaran rupiah.

Penghargaan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih itu, diberikan lansung oleh Wako Solok Zul Elfian Umar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nilasari, di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa (12/04).

Turut menyaksikan penyerahan penghargaan kepada Kejari Solok unsur Forkominda yang pada saat bersamaan dilaksanakan rapat koordinasi bersama membahas tentang langkah-langkah yang perlu diambil dan dipersiapkan dalam menjaga kondusifitas selama bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 yang dipimpin Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Solok melalui bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil melakukan penyelamatan aset daerah Kota Solok sebesar Rp 4.134.620.380.

”Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Solok yang telah berperan aktif terhadap penyelamatan aset daerah, “ungkap Walikota.

Sementara itu, Kejari Solok Feni Nilasari, menyampaikan terima kasih kepada Walikota Solok bentuk apresiasi yang diberikan Pemko Solok dalam tugas dan fungsi kejaksaan hingganya terbantunya Kota Solok dalam penyelamatan aset. (oky)