Hukum  

Masuk Parit, Dua Pelaku Sabu Diamankan Polres Agam

Dua pelaku berserta barang bukti sabu-sabu di Mapolres Agam, Kamis (14/10). Dok Polres Agam

LUBUK BASUNG – Jajaran (Polres) Agam, terus melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba. Jika para pengedar diketahui pasti, berikut barang buktinya, Sat Narkoba Agam, pasti menangkapnya.

Itulah yang dialami dua pemuda masing-masing berinisial AM (21) warga Kampung Tangah Lubuk Basung dan RP (23) warga Manggopoh kecamatan Lubuk Basung. Keduanya ditangkap ketika membawa sabu saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Rabu (13/10) sekitar pukul 17.24 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Awal Rama di Lubukbasung, Kamis (14/10) mengatakan keduanya saat ini tengah diamankan di Mapolres.

“Anggota mengamankan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,5 gram ditangan tersangka,” katanya.

Jajaran Sat Res Narkoba dengan tim Opsnalnya, memasang “telinga” nyaring-nyaring, apabila terdengar saja informasi proses transaksi narkoba, petugas langsung memasang perangkap.

Begitulah, mendengar informasi polisi langsung menuju lokasi yang ditentukan untuk melakukan penyetopan terhadap sepeda motor BA 2474 TA warna merah yang sedang dikendarai RP berboncengan dengan AM.

Tim menghentikan motor, RP yang mengemudikan sepeda motor, langsung menancap gas. Berusaha kabur, opsnal berusaha menghentikan, sepeda motor yang dikendarai hilang kendali sehingga motor itu menyelonong masuk parit.

Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan polisi minta masyarakat untuk menjadi saksi penggeledahan dan penyitaan.

“Saksi-saksi diminta untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan kendaraan,” katanya.

Tim menemukan barang bukti berupa satu helai tisu warna putih di dalamnya berisikan satu paket sabu dibungkus plastik bening.

“Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Agam guna di mintai keterangan lebih lanjut,” katanya. (M.Khudri)