Masa Pandemi, Layanan di Puskeswan Padang Panjang Meningkat

Seorang dokter hewan di Puskeswan Padang Panjang tengah memeriksa kondisi kucing milik masyarakat. (Kominfo)

Adapun pada 2021 ini, di Januari 173 ekor hewan , 164 ekor Februari dan 144 ekor Maret lalu. “Berbeda dengan masa sebelum pandemi, saat ini pemilik hewan harus mendaftar dulu sebelum memeriksakan hewan miliknya yaitu dari jam 08.00-10.00 WIB. Untuk penanganannya dari jam 08.30 sampai jam 16.00,” jelasnya.

Syafniati menyampaikan, saat ini Puskeswan dilengkapi dengan ruang operasi, ruang pemeriksaan hewan, ruang nekropsi, ruang observasi, dan ruangan inseminasi buatan. “Puskeswan kita memenuhi standar nasional dan telah menjadi percontohan daerah lain. Pelayanan di sini gratis untuk masyarakat Padang Panjang,” ungkapnya.

Puskeswan juga membuka layanan call center guna menangani hewan ternak seperti unggas, kambing dan sapi. “Kita melayani setiap hari kerja, bisa menghubungi kami di nomor 082171297372,” jelasnya.

Di Puskeswan, kata Syafniati, juga melayani pengantar surat kasus gigitan anjing. Kemudian sampel darah ternak yang mengalami penyakit, pembuatan surat kesehatan hewan, dan surat keterangan asal hewan ternak. “Kalau keterangan asal hewan ternak ini biasanya untuk pelaku usaha ternak sapi dan pelaku usaha kulit yang memanfaatkan kulit sapi,” pungkasnya. (Jas)