Maling Hasil Kebun Marak, Warga Bahagia Padang Gelugur Jerat Pelaku dengan Aturan Ini

Polisi dan ninik mamak membuat kesepakatan aturan untk menjerat pelaku pencurian hasil kebun. (ist)

LUBUK SIKAPING – Masyarakat Nagari Bahagia Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman dihantui tukang maling hasil kebun. Ganasnya, maling membuat panik warga. Tidak saja satu jenis hasil kebun yang dijarahnya. Semua jenis disikat, asal siap panen. Mulai dari pinang, kakao hingga kulit manis.

“Maling ini kerap beraksi di kebun masyarakat yang isi kebunnya hampir atau sedang panen. Bagaimana tidak stres warga dibuatnya. Tiap pekan, ada saja masyarakat yang kehilangan,” kata Kapolsek Panti, Iptu Edwin, Minggu (9/2).

Diakui Iptu Edwin, atas teror maling ini, niniak mamak sepakat mengambil kesepakatan dengan warga dan pihak kepolisian. Bila pelaku maling hasil kebun ini tertangkap, maka pelaku bakal didenda Rp2 juta.

“Ini hasil kesepakatan kami bersama,” kata Iptu Edwin didampingi salah seorang niniak mamak setempat, YA Datuak Simarajo.

Dilanjutkan Datuak Simarajo, denda ini berlaku untuk sekali tindakan maling oleh pelaku. Bila pelaku nekat berbuat kembali aksinya, maka pelaku langsung diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

“Denda ini bakal dipergunakan 75 persen untuk operasional, 25 persen sebagai kas masyarakat. Apabila telah sampai di kepolisian dan terjadi perdamaian maka denda menjadi dua kali lipat. Kami berharap dengan adanya aturan ini, membuat pelaku tidak beraksi lagi,” tukas Datuak Simarajo. (Hendra)