Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil Diduga Menumpuk di Gudang Dinkes Sumbar

PADANG – Sebuah pesan berantai dikirim dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya, yang menginfokan terjadinya penumpukan makanan tambahan balita da ibu hamil.

Ya Allah.. Pak Gub, angka stunting Sumbar masih tinggi 25% lebih di 2022. Namun, pengadaan makan tambahan untuk mengurangi stunting tahun 2022 lalu, hingga mau masuk semester II tahun 2023 masih menumpuk di gudang. Mohon seriuslah kita melaksanakan tanggungjawab kekuasaan ini ya Yth. Pak Gubernur”.

Begitu bunyi pesan yang beredar.

Tumpukan makanan tambahan balita dan ibu hamil itu diduga menumpuk di gudang Dinas Kesehatan Sumbar, kawasan Pasa Gadang.

Informasi dari sebuah sumber, produk makanan tambahan balita dan ibu hamil itu masa berlakunya hingga 2024.

Produk Makanan Tambahan Balita jumlahnya 30.090, yang telah
Telah didistribusi sejak Desember 2022 s/d Juni 2022 sebanyak 81.56% atau 24.541. Sisa produk yang ada 5.547.

PMT Bumil jumlahnya 37.162 dan
Sudah didistribusi sejak Desember 2022 s/d Juni 2023 67.94 % atau 25.247
Sisa 11.913.

“Proyek pengadaan makan tambahan untuk stunting nilai Rp6 miliar. Anggaran sudah dicairkan 100% namun barang tak 100%. Kini belasan ribu paket masih tersimpan di gudang,” kata Sumber itu.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr Lila Yanuar menjelaskan pengadaan makanan tambahan balita da ibu hamil diadakan akhir tahun 2022.

“Stok makanan tambahan balita dan bumi itu untuk dibagikan sepanjang tah 2023 secara bertahap. Disimpan di gudang karena memang kab/kota tidak memiliki gudang yang memadai,” kata Lila, kepada Singgalang via WhatsApp, Rabu (26/7).

Disebutkannya, penyaluran PTM balita dan bumil saat ini sudah di atas 70 persen. Expire Date PMT sampai tahun 2024.

“Makanan tambahan balita dan bumil itu masuk akhir tahun 2022 sebagai pengganti pengadaan yang dibatalkan atau tarik salur dana APBN tahun 2022,” ujar Lila.

Sementara, jumah PMT Balita yang sudah tersaluran 81,56% atau sesuai target. Sedangkan PMT Bumil yang disalurkan 67.95%. (107)