Hukum  

Mabes Polri Tak Pandang Bulu Berantas Kasus TPPO, Termasuk Oknum Pembacking

JAKARTA – Mabes Polri memastikan tidak akan pandang bulu dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk apabila adanya keterlibatan oknum Polri dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan kepada awak media di Jakarta, Senin (24/7/2023), menyampaikan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, dalam kasus TPPO penjualan ginjal sindikat Bekasi-Kamboja, satu oknum berinisial Aipda M turut terlibat dalam upaya perintangan penyidikan polisi ketika kasus terbongkar. Apida M diduga membantu para tersangka sindikat TPPO untuk menghilangkan jejak setelah kasusnya terbongkar.

Melanjutkan keterangannya, Irjen Sandi menyampaikan bahwa saat ini pihak dari Propam sudah menangani keterlibatan Aipda M dalam kasus tersebut. Tim masing-masing Propam, juga sedang bekerja. “Yang jelas keseriusan Polri menindaklanjuti masalah TPPO dibuktikan Kapolri tak pandang bulu siapapun yang terlibat,” ujar Sandi.

Tak hanya itu, Sandi juga mengatakan bahwa dengan penindakan terhadap Aipda M itu menjadi bukti komitmen Polri dalam penegakan hukum kasus TPPO. “Dalam rangka penegakan hukum hingga tuntas sekaligus juga ke depan Indonesia bebas TPPO,” jelasnya.

Masyarakat Harus Waspada

Sedang Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Aboe Bakar Al Habsyi meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada agar tidak terjebak dalam human trafficking atau tindak Pidana perdagangan orang (TPPO). Kewaspadaan, menurut dia, penting agar masyarakat tidak terjebak dalam human traficking.

“Sudah banyak yang menjadi korban, jangan sampai ada yang terperdaya hanya karena ditawari pekerjaan yang nyaman dengan gaji tinggi di luar negeri, padahal akan dijual ke sindikat disana,” papar pria yang akrab disapa Habib Abie kepada peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (23/7/2023).

Pada kesempatan tersebut Habib Aboe juga mengingatkan agar masyarkat saling mengingatkan sesama, jika ada tawaran yang menggiurkan. “Kita harus saling menjaga, kalau ada tetangga yang mendapatkan tawaran nggak masuk akal, kita harus ingatkan mereka. Hal ini penting agar tidak ada yang terjebak,” tambah Anggota Komisi III DPR RI itu memberikan penjelasan.

Anggota MPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel 1 tersebut, lebih lanjut meminta agar aparat kepolisian menindak tegas terhadap para pelaku TPPO. Apalagi jika ada oknum penegakan hukum yang melalukan backing.

“Ini kan tindakan nggak beradab, saya minta Polri harus bertindak tegas. Apalagi jika ada oknum penegak hukum yang terlibat, Jangan di kasih ampun, harus diproses sesuai aturan yang ada,” demikian Sekjen DPP PKS yang juga mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas kepada oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan oran. Tak hanya proses pidana oknum, Sigit juga berkomitmen jajarannya untuk memberantas sindikat para pelaku TPPO.

“Semua kami proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kami proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” tegas Kapolri.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangkap 834 tersangka TPPO. Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023. (Ery)