Hukum  

Lima Diduga Pelaku Penyekapan Ditangkap Polsek Lubeg, Satu di Antaranya Perempuan

PADANG – Personel Polsek Lubuk Begalung mengamankan 5 pelaku tidak pidana penyekapan dan pencurian. Kelima pelaku terdiri 4 laki laki dan 1 perempuan.

Pelaku diketahui juga beraksi dengan kekerasan menggunakan senjata tajam Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 10.00 wib.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S. Tr K mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Helga menceritakan, penangkapan pelaku berawal informasi dari korban dan saksi-saksi. Setelah mendapatkan Informasi tersebut Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution., memerintahkan jajarannya untuk bergerak.

“Setelah sampai di lokasi, benar pelaku lagi ada di lokasi dan langsung mengamankan para pelaku tersebut. Setelah diamankan Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung berikut barang bukti,” katanya di Padang, Sabtu (1/5/2021).

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa senjata tajam, sepeda motor Kawasaki KLX dan Vario warna abu-abu merah.

Diketahui korban terdiri dari 5 orang yakni, Furqan (21), Rahmad Daang (21), Raihan Saleh (19), Darma Khalid (21), Rivaldi Afrianto (21).

Sementara itu pelaku yakni, AG (27), DS (19), IW (19), DA (16) dan AW (20).

Pelaku diduga melanggar pasal 333 KUH Pidana jo 365 KUH Pidana. “Karena lokasi Jundul Rawang di Padang Selatan selanjutnya korban, para pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke Polsek Padang Selatan,” tuturnya. (mat)