Limapuluh Kota – Guna melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025-2025 pada Forum Komunikasi Publik Januari lalu, Pemkab Limapuluh Kota melaksanakan Focus Grop Discussion (FGD) dengan melibatkan tenaga ahli. Penyusunan RPJPD akan diselaraskan dengan RPJP Nasional dan diharapkan melalui saran yang diberikan dapat tersusun rencana dokumen RPJP daerah yang berkualitas dan imperatif.
Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, pada pembukaan acara FGD Penyusunan Rancana RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 20225-2045, Senin (20/5), di The Balcone Hotel Bukittinggi. Turut hadir pada forum tersebut Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli Kabupaten Limapuluh Kota, tenaga ahli dan unsur lainnya.
Selain itu, Bupati Safaruddin juga menyebutkan, bahwa RPJPD merupakan rencana pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang disusun berdasarkan visi-misi daerah, dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dan diselaraskan dengan pusat dan provinsi. “Adapun visi Kabupaten Limapuluh Kota 2025-2045 adalah Limapuluh Kota Madani, Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan, yang dijabarkan dalam 8 misi jangka panjang,” ujarnya.
Selanjutnya Bupati Safaruddin mengatakan, bahwa tahun 2024 merupakan tahun perencanaan dimana semua dokumen rencana strategis daerah baik jangka panjang maupun jangka menengah disusun dan ditetapkan.”Ditargetkan pada Minggu pertama Agustus ini dokumen tersebut harus diselesaikan karena RPJPD ini mutlak menjadi dasar pedoman visi-misi calon kepala daerah 2025-2030,” tegasnya
Kemudian Bupati Safaruddin juga menyampaikan, agar semua rencana yang telah dipikirkan dan bukan semua yang ada dalam pikiran, artinya setiap OPD telah melaksanakan perencanaan tahun sebelumnya sehingga kegiatan yang direncanakan tersebut dapat terlaksana dengan baik. “Untuk meningkatkan PAD perlu terobosan kita, sehinggga PAD yang ada sekarang ini dapat meningkat untuk pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Limapuluh Kota Gusdian Laora, mengatakan, bahwa hasil FGD ini selanjutnya dijadikan sebagai bahan penyusunan Dokumen Rancangan RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota yang akan dibahas dengan stakeholder pada acara Musrenbang RPJPD terintegrasi dengan RKPD yang akan diselenggarakan nantinya dan menjadi acuan dalam proses perencanaan Limapuluh Kota untuk tahun depan.
”Hasil yang diharapkan dari FGD ini adalah tersedianya masukan dan saran dari para Tenaga Ahli dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang didasarkan pada permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah serta indikator yang selaras dengan provinsi dan nasional,” ujarnya.
Senada dengan apa yang disampaikan itu, Tim Ahli yang diketuai Prof. Hermansyah, didampinggi Dr. Fajri, mengatakan, potensi yang ada di Limapuluh Kota sebenar sangat menjanjikan untuk memperoleh PAD yang tinggi. Tinggal lagi bagaimana daerah bisa mengoptimalkan segala potensi tersebut, untuk kepentingan daerah dan kepentinggan masyarakat.
“Potensi yang sangat menjanjikan daerah tentu dibidang pertanian, peternakan yang pasarnya jelas di Provinsi tetangga, kalau jaringan ini dapat dilaksanakan ditambah terwujudnya jalan bebas hambatan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, ini jelas komoditi pertanian dan peternakan akan lancar distribusinya ke daerah tetangga tesebut,” ucapnya. (207)












