Laporan HPN Medan (3): “Duo Doktor Amir” Bicara Tentang Organisasi PWI

“Laporkan oknum wartawan itu, karena sudah mengacau marwah PWI,” ujar Amir.

Setelah kedua Amir paparan, para peserta pun mendapat kesempatan menyampaikan tanggapannya antara Oscar dari Sulsel dan Aidil dari Sumbar.

“Dasar orang orang ribut ribut dalam organisasi PWI ini hanya sakit hati saja, masa iya bisa Dewan Kehormatan memecat anggota” kata Oscar.

Sedangkan Aidil mempertanyakan, apakah yang berusaha menggagalkan konprensi PWI Sumbar itu bisa digugat. “Apakah mereka mereka itu bisa kita gugat?” tanya Aidil.

Pertanyaan Aidil ini dijawab Amiruddin. “Negara kita kan negara hukum, siapa saja boleh menuntut secara hukum kalau ada yang melanggar haknya ” kata Amiruddin (M.Khudri)