Laksanakan Reses, Muharlion Jemput Aspirasi Masyarakat Koto Tangah

nggota DPRD Padang Muharlion saat menggelar reses di Kecamatan Koto Tangah.(bambang)

PADANG – Anggota DPRD Kota Padang Dapil I ( Koto Tangah), Muharlion, menjemput aspirasi masyarakatnya di tiga tempat berbeda Pada reses masa sidang I tahun 2020.

Ketiga tempat itu adalah Kantor Camat Koto Tangah, selanjutnya di Komplek Lubuk Gading V Batang Kabung Ganting RW 12, Kelurahan Batang Kabung Ganting dan terakhir di Komplek Wisma Indah Lestari Lubuk Buaya, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Dalam reses itu berbagai usulan diutarakan. Skala prioritas dari masyarakat masih seputar betonisasi jalan, jalan lingkung, penanganan banjir, drainase, ketika hujan turun masih ada di beberapa titik terjadi genangan air.

Untuk pendidikan, persoalan kurangnya sarana dan prasarana pendidikan adalah masalah yang harus menjadi perhatian untuk segera diatasi. Beberapa kepala sekolah yang hadir dalam reses meminta agar kekurangan ruang kelas untuk segera diatasi. Hal itu guna mewujudkan sekolah satu shif di Kota Padang.

Dikatakan, memang saat ini Pemko sudah merencanakan pembangunan 500 RKB untuk mewujudkan sekolah satu shif. Untuk 2021 mendatang, Dinas Pendidikan Kota Padang sudah mengusulkan 110 RKB lagi yang tersebar di seluruh Kota Padang.

“Jika sudah terwujud, maka Padang bisa melaksanakan fullday school, sehingga murid dapat pembimbingan secara maksimal,” kata Muharlion melalui selulernya, Kamis (13/2) malam.

Lebih lanjut disampaikan, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat kecil, dengan cara melakukan pembinaan UMKM, KUBE, pelatihan untuk kelompok masyarakat seperti pelatihan menjahit, memasak, pemusaha usaha dan lainnya.

Kemudian persoalan kerawanan sosial di tengah masyarakat, banyak saat ini terjadi perilaku menyimpang, penyakit masyarakat yang perlu kiranya dalam hal ini adanya Perda atau aturan yang bisa mengantisipasi atau memproteksi kerawanan sosial ditengah masyarakat ini.

Kemudian persoalan Basis Data Terpadu (BDT). Validitas BDT sangat diperlukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama pada masyarakat kurang mampu namun tidak bisa diberi bantuan sosial melalui dana APBD, karena mereka tak masuk ke dalam BDT.

“Ini yang harus kita perjuangkan. Kita inginkan validitasi dan pendataan aktual dari pihak RT dan RW tentang BDT ini. Sehingga bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu betul-betul tepat sasaran,” ujarnya.

Diberi amanah tiga periode, H.Muharlion S.Pd yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang ini mengatakan, dirinya memiliki tanggungjawab moral untuk menampung dan mengawal setiap aspirasi masyarakat sehingga dapat terwujud dan terealisasi sebagaimana diharapkan.

Makanya, kata anggota dewan tiga periode ini dalam reses yang diselenggarakan tersebut, dia sudah mencatat berbagai kebutuhan yang menjadi prioritas untuk dimasukkan ke dalam program APBD 2021 mendatang. “Kami juga siap mensukseskan program unggulan pemerintah kota,” ungkapnya. (bambang)