Kuasa Hukum Bantah Pendukung Paslon Nomor 2 Ditangkap Bawaslu

 Yendrizal

SOLOK – Tim pasangan calon nomor urut 2, Zul Elfian-Ramadhani diterpa kabar bohong. Pendukung pasangan itu diberitakan ditangkap karena politik uang.

Hal ini dibantah oleh Kuasa Hukum Yendrizal dan Jufri Antoni. Dalam keterangan resminya, Yendrizal menyatakan, timnya dipanggil Bawaslu untuk diminta keterangan untuk klarifikasi. Namun, setelah menjelaskan ke Bawaslu Solok, dua orang tersebut kembali pulang.

“Mereka dimintai klarifikasi oleh Bawaslu. Jadi ini perlu digarisbawahi mereka bukan ditangkap politik uang atau money politik hanya diminta keterangan. Bahkan mereka justru sedang patroli untuk mencegah money politik,” ucap Yendrizal.

Ia menjelaskan, serangan berupa fitnah, berita bohong pada detik-detik pencoblosan kepada Paslon Zul Elfian-Ramadhani mulai bermunculan. Hal ini menurutnya cara-cara kampanye hitam untuk menjegal Paslon 02 yang unggul dalam beberapa survei di Kota Solok.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang berupaya mengganggu atau membuat gaduh tidak tertutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum,”tuturnya.

Ia menjelaskan, Paslon nomor 2 Zul Elfian-Ramadhani dari kawal komitmen mengikuti pesta demokrasi (Pilkada) dengan damai atau Pilkada Badunsanak.

Sebelumnya diberitakan, ada dua pelaku money politic yang ditangkap Bawaslu. Keduanya dikatakan pendukung Zul Elfian-Ramadhani. (oky)