KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 Kota Payakumbuh Ditanda Tangani

Payakumbuh – Walikota Payakumbuh bersama DPRD menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (14/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura serta Armen Faindal dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten I dan Asisten III serta organisasi perangkat daerah. Sementara itu, berita acara nota kesepakatan dibacakan oleh Sekwan, Yon Refli.

Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2023 terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp714.070.200.028, setelah perubahan Rp729.395.478.362, ada selisih sebesar Rp15.325.278.334.

Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp57.159.319.112, setelah perubahan Rp62.254.545.745, ada selisih sebesar sebesar Rp5.095.226.633. Atau bisa dilihat juga belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp771.229.519.140, setelah perubahan Rp791.650.024.107, ada selisih Rp20.420.504.967. Kemudian, untuk pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp57.159.319.112, dan sesudah perubahan Rp62.254.545.745, ada selisih sebesar Rp5.095.226.633. Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah Rp771.229.519.140, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp791.650.024.107, ada penambahan sebesar Rp20.420.504.967.

Wako Payakumbuh Rida Ananda, mengatakan, semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang. “Sejak tanggal 7 Agustus 2023 yang lalu, kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Rida memaparkan, ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.

Kemudian strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023. Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, menjadi wujud komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan kota payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. 207