KPU Sumbar Tetapkan DPT 3.719.429 Orang

KPU Sumbar menetapkan DPT. (antara)

PADANG – KPU Sumbar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah 2020 sebanyak 3.719.429 jiwa melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Sumbar, Minggu (18/10).

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, total DPT sebanyak 3.719.429 pemilih terdiri dari 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.

Jumlah ini lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada September lalu yakni 3.691.592 pemilih.

Jumlah DPS tersebut terdiri dari 1.821.951 pemilih laki-laki dan 1.869.641 pemilih perempuan.

Selain itu KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan, desa atau nagari.

Jumlah itu bertambah dibandingkan dengan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Sumbar pada September lalu yakni 12.532 TPS.

Ia mengatakan DPS telah diumumkan di tempat yang bisa diakses masyarakat dan KPU juga telah melaksanakan uji publik terhadap DPS. Kemudian juga menerima tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengisi formulir A1.A-KWK.

“Semua masukan DPSHP telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten dan kota dan telah ditetapkan menjadi DPT,” katanya. (mat)